Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Mendengar Musik dan Menewaskan Pengguna Jalan Sopir Bus Sydney Dipenjara Dua Tahun

Seorang sopir Bus yang berasal dari Sydney terpaksa dipenjara selama dua tahun, setelah terbukti menewaskan dua orang pengguna jalan lainnya.

Penulis: Alifia | Editor: Alifia
9NEWS
Louis Rojas 

TRIBUNJATENG.COM – Seorang sopir Bus di Sydney, terpaksa harus di penjara akibat kecelakaan yang menewaskan dua pengendara. 

Seorang sopir bus bernama Louis Rojas (50) pada Januari tahun lalu sedang mengemudikan busnya dari arah Selatan di Kingsrove Road.

Sesampainya di jalanan Kingsrove Road secara tidak sengaja ia menabrak scooter yang membawa dua pria.

Louis Rojas
Louis Rojas

Kedua pria tersebut sedang melakukan perjalanan dengan arah berlawanan menuju ke Selatan.

Di saat yang bersamaan keduanya melintasi Kingsgrove Road dan terjadilah kecelakaan yang menewaskan Chen Guan wei dan Su Po Hsu penumpangnya.

Sebelumnya pihak yang berkaitan telah melakukan evaluasi terhadap video CCTV dengan durasi 3 menit 25 detik sebelum kecelakaan tersebut terjadi.

Melalui kamera CCTV, terllihat Rojas sedang mengambil kabel USB, membaca selembar kertas, menyentuh mesin tiket, berkali-kali mencoba memasang sabuk pengaman dan mengambil ponsel miliknya untuk memutar musik.

Karena hal tersebut, Rojas dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman kurungan penjara selama dua tahun.(aya/tribunjateng.com)

Baca juga: Inilah Sosok Zulkarnaen Teroris Bom Bali I Ditangkap Densus 88 Setelah 18 Tahun Buron

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Ketua Panitia Turnamen Sepakbola Tarkam, Kapolsek AKP Kasmuri Dimutasi

Baca juga: Sesuai Aturan Kemenkes, Satu Kali Tes Swab untuk OTG Dipastikan Aman

Baca juga: Inilah Sosok Faradina Mufti Istri Baru Dimas Djay, Usia Selisih 16 Tahun

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved