Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Demo Buruh Berakhir Rusuh, Sejumlah Fasilitas Perusahaan Dibakar

Massa berhasil masuk dalam perusahaan setelah terlibat bentrok dengan petugas keamanan perusahaan.

Kompas.com/Istimewa
Sejumlah fasilitas milik perusahaan nikel di Konawe dibakar para buruh yang menuntut status dan kenaikan gaji. (Foto istimewa) 

TRIBUNJATENG.COM, KENDARI - Buruh perusahaan nikel milik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar unjuk rasa, Senin (14/12/2020).

Aksi unjuk rasa tersebut berujung anarkis.

Massa berhasil masuk dalam perusahaan setelah terlibat bentrok dengan petugas keamanan perusahaan.

Baca juga: Istri di Solo Menangis Histeris Dapat Kabar Bripka Slamet Meninggal Tertabrak Kereta Api di Sragen

Baca juga: Inilah Top 24 Indonesian Idol 2021 yang Lanjut ke Babak Showcase

Baca juga: Hasil Voting Showcase 1 Indonesian Idol 2021, 4 Peserta Ini Tidak Aman

Baca juga: Warga Tak Sengaja Temukan Harta Karun Emas, Tolak Disita Pemerintah

Akibatnya, pos keamanan perusahaan hancur dilempar para buruh.

Tak hanya itu, sejumlah dump truk, excavator dan puluhan motor serta bangunan dibakar massa.

Para buruh yang tergabung dalam Serikat dan Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Kabupaten Konawe kecewa lantaran tuntutan mereka untuk dinaikkan menjadi karyawan tetap dan kenaikan gaji tak disahut pihak perusahaan.

Aksi berlangsung hingga malam dan belum menemui solusi.

Hingga Senin malam massa buruh masih bertahan di pabrik smelter asal China itu.

Ketua SPTK Konawe Kasman Hasbur mengatakan, selama ini karyawan yang bekerja bertahun-tahun tidak diikat dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Bahkan, menurut dia, ada karyawan yang bekerja lebih dari 3 tahun statusnya belum menjadi pegawai tetap.

"Ketika ada yang bekerja dua sampai tiga tahun dicarikan masalah supaya keluar.

Misalnya, ada yang sakit tapi keterangan sakitnya tidak dianggap, akhirnya dikeluarkan surat peringatan," kata Kasman dikonfirmasi lewat telepon, Senin (14/12/2020).

Dari catatan pihaknya, ada sekitar 3 ribu karyawan yang kini menunggu kejelasan nasib.

Kasman menjelaskan, tuntutan ini sudah pernah disampaikan secara langsung kepada pihak perusahaan pada aksi demonstrasi pertama 27 November 2020, namun perusahaan menolak tuntutan mereka.

 
"Rencananya, kami akan terus berdemo selama tiga hari ke depan.

Jika tuntutan kami belum dipenuhi kami akan melakukan mogok kerja sampai tuntutan dipenuhi," tegasnya.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintuka mengatakan, untuk mengendalikan situasi keamanan di perusahaan itu, pihaknya telah menurunkan personel Brimob serta kendaraan taktis.

"Ada demo anarkis yang mengakibatkan terjadinya kebakaran untuk unit mobil dan pos jaga.

Tapi untuk smelter saya belum dapat infonya," ungkap Ferry dihubungi via telpon.

Sedangkan untuk kepastian total kerugian dari insiden kebakaran sejumlah fasilitas di lokasi, Ferry mengaku, belum mendapatkan data karena hingga malam tadi dirinya belum berhasil menghubungi Kapolres Konawe.

Bupati Konawe Kerry Konggoasa yang  turun langsung ke lokasi aksi berusaha menenangkan para buruh.

Dalam video yang beredar di media sosial, di hadapan para buruh, Kerry akan mencoba menyampaikan aspirasi para buruh ke pimpinan perusahaan.

Ia juga meminta kepada para buruh untuk membubarkan diri dan menunggu hasil pertemuan dengan pihak perusahaan nanti.  (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Buruh Perusahaan Nikel PT VDNI di Konawe Rusuh, Sejumlah Fasilitas Dibakar"

Baca juga: Oknum Guru Cabuli 9 Murid, Beri Iming-iming HP untuk Main Game hingga Ancam Beri Nilai Jelek

Baca juga: Kata Tri Rismaharini soal Tawaran Posisi Menteri Sosial: Saya Ikut Bu Mega Saja

Baca juga: Disanksi Bersihkan Makam Karena Tak Pakai Masker, Pria di Semarang Sekaligus Ziarahi Makam Ibunda

Baca juga: Janda Satu Anak Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat & Mengenaskan, Ada Luka Tusuk di Paha

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved