Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kejanggalan Keterangan Versi Polisi dan FPI Soal Penembakan Laskar FPI Menurut Refly Harun

Refly menilai ada kejanggalan dalam kedua versi yang beredar, baik dari pihak FPI maupun polisi

Editor: muslimah
(KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8/2019). 

Ia mendorong dibentuk tim independen untuk menyelidiki insiden tersebut.

Diketahui Komnas HAM turut terlibat dalam penyelidikan kasus penembakan laskar FPI.

Refly berharap lembaga ini dapat bersikap independen untuk mengusut kasus tersebut.

"Kedua versi inilah yang sebenarnya dibutuhkan rekonsiliasi, dibutuhkan pengujian mana versi yang bisa dipercaya dengan pembentukan tim independen," jelas Refly.

"Memang ada Komnas HAM, tapi mudah-mudahan Komnas HAM bisa bekerja secara independen," tambahnya.

Komisi III Pertanyakan Perlunya Laskar FPI

Wakil Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan maksud keberadaan organisasi masyarakat (ormas) laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum yang disiarkan kanal YouTube DPR RI, Kamis (10/12/2020).

Diketahui sebelumnya enam laskar FPI yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab tewas dalam insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Senin (7/12/2020) dini hari.

Terungkap kemudian penembak adalah anggota polisi yang membela diri karena diancam laskar FPI tersebut menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Pihak keluarga kemudian menjelaskan keberadaan laskar FPI saat itu memang khusus mengawal Habib Rizieq menuju sebuah acara pengajian.

Desmond lalu menyoroti penggunaan kata 'laskar' yang terkesan mengacu pada istilah tentara.

"Saya juga ingatkan, kalau ini laskar 'kan tentara. Jadi bingung juga saya," kata Desmond J Mahesa.

"Laskar ini tentara, untuk perang juga. Perang sama siapa? Saya jadi bingung," lanjutnya.

c
Komisi III gelar rapat dengar pendapat umum dengan keluarga korban penembakan polisi terhadap laskar FPI di ruang Komisi III, komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (10/12/2020). (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)

Desmond menilai penggunaan istilah semacam itu dapat ditafsirkan berbahaya karena mengancam persatuan bangsa.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved