Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kejanggalan Keterangan Versi Polisi dan FPI Soal Penembakan Laskar FPI Menurut Refly Harun

Refly menilai ada kejanggalan dalam kedua versi yang beredar, baik dari pihak FPI maupun polisi

Editor: muslimah
(KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8/2019). 

Kejanggalan Keterangan Versi Polisi dan FPI Soal Penembakan Laskar FPI Menurut Refly Harun

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan kejanggalan dua versi keterangan soal penembakan 6 laskar FPI.

Diketahui enam pengawal Habib Rizieq Shihab tewas ditembak setelah diduga mengancam aparat dengan senjata api dan senjata tajam pada Senin (7/12/2020) lalu.

Polisi kemudian menyebut tindakan tegas terukur itu sebagai pembelaan diri karena mendapat ancaman.

Refly menilai ada kejanggalan dalam kedua versi yang beredar, baik dari pihak FPI maupun polisi.

"Persoalan sesungguhnya mengenai fenomena aneh, fenomena janggal terhadap tewasnya enam laskar FPI," singgung Refly Harun dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Misteri Kasus Pasutri Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Begini Dugaan Polisi

Baca juga: Bunuh Istri, Solihin membersihkan dan Ciumi Jasad Korban Sebelum Kabur, Penyesalannya Tak Berguna

Baca juga: Rizieq Shihab Ungkap Perlakuan yang Diterimanya dari Petugas Rutan, Merasa Nyaman dan Tenang

Baca juga: Kecelakaan di Semarang, Seorang Pemotor Tewas Diduga Terbentur Pohon di Jalur Arah Gombel

Refly Harun mengungkap ada versi yang menyebutkan ditemukan lebih dari satu luka akibat peluru.

Menurut dia, versi ini didapat dari hasil autopsi para korban penembakan.

Jika versi tersebut benar, Refly Harun menyimpulkan setidaknya polisi meletuskan 24 tembakan.

"Banyak sekali yang beredar versinya, salah satunya adalah ketika tubuh laskar tersebut ditandai dengan lubang-lubang peluru yang lebih dari satu," papar Refly.

"Ada yang mengatakan empat. Makanya saya katakan, kalau empat dan ada enam korban, empat kali enam, 24 tembakan," jelas pakar hukum tersebut.

Di sisi lain polisi menyebut aparat yang bertugas saat itu diancam menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Pihak FPI kemudian membantah telah membekali para simpatisannya dengan senjata, bahkan senjata api.

"Sementara versi polisi mengatakan sudah dilepaskan tiga tembakan dari laskar FPI, yang dibantah oleh Sekjen FPI Munarman bahwa tidak benar mereka memiliki senjata api," singgung Refly.

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Menurut dia, kedua versi perlu dibuktikan kebenarannya masing-masing.

Ia mendorong dibentuk tim independen untuk menyelidiki insiden tersebut.

Diketahui Komnas HAM turut terlibat dalam penyelidikan kasus penembakan laskar FPI.

Refly berharap lembaga ini dapat bersikap independen untuk mengusut kasus tersebut.

"Kedua versi inilah yang sebenarnya dibutuhkan rekonsiliasi, dibutuhkan pengujian mana versi yang bisa dipercaya dengan pembentukan tim independen," jelas Refly.

"Memang ada Komnas HAM, tapi mudah-mudahan Komnas HAM bisa bekerja secara independen," tambahnya.

Komisi III Pertanyakan Perlunya Laskar FPI

Wakil Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan maksud keberadaan organisasi masyarakat (ormas) laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum yang disiarkan kanal YouTube DPR RI, Kamis (10/12/2020).

Diketahui sebelumnya enam laskar FPI yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab tewas dalam insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Senin (7/12/2020) dini hari.

Terungkap kemudian penembak adalah anggota polisi yang membela diri karena diancam laskar FPI tersebut menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Pihak keluarga kemudian menjelaskan keberadaan laskar FPI saat itu memang khusus mengawal Habib Rizieq menuju sebuah acara pengajian.

Desmond lalu menyoroti penggunaan kata 'laskar' yang terkesan mengacu pada istilah tentara.

"Saya juga ingatkan, kalau ini laskar 'kan tentara. Jadi bingung juga saya," kata Desmond J Mahesa.

"Laskar ini tentara, untuk perang juga. Perang sama siapa? Saya jadi bingung," lanjutnya.

c
Komisi III gelar rapat dengar pendapat umum dengan keluarga korban penembakan polisi terhadap laskar FPI di ruang Komisi III, komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (10/12/2020). (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)

Desmond menilai penggunaan istilah semacam itu dapat ditafsirkan berbahaya karena mengancam persatuan bangsa.

Ia menyinggung penggunaan istilah laskar dengan tujuan mendirikan negara baru adalah menentang konstitusi.

"Saya sebagai pimpinan Komisi III melihat hal-hal kayak gini, negara ini jadi kayak dalam keadaan perang semua. Kalau sudah laskar-laskaran, sama saja zaman kita laskar prarevolusi," tegasnya.

"Kakek saya juga komandan laskar, tapi tujuannya kemerdekaan. Laskar sekarang tujuannya apa? Mau mendirikan negara? Itu melawan konstitusi," kata Desmond.

Desmond meminta lebih berhati-hati menggunakan kata-kata yang dapat memicu konflik bangsa.

Ia menambahkan, dirinya yakin Habib Rizieq bukan berarti hendak membuat negara baru.

"Jangan sampai Indonesia yang sudah damai di tengah problemnya yang sudah banyak kok berantem sama kita, memang kita mau bubarkan negara ini?" tanya Desmond.

"Yang saya pahami, Habib tidak membubarkan agama. Jadi kita hati-hati sebagai anak bangsa jangan sampai kesannya mau perang-perangan, kita juga yang jadi lucu," tandasnya.

 (TribunWow.com/Brigitta)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved