Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Inilah Ciri Kotak Amal di Minimarket & Warung untuk Biayai Kelompok Teroris JI, Ada di Semarang

Kepolisian RI mengungkapkan ciri-ciri kotak amal yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi Jamaah Islamiyah (JI). 

Editor: m nur huda
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mengungkapkan ciri-ciri kotak amal yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi Jamaah Islamiyah (JI). 

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan salah satu tersangka atas nama Fitria Sanjaya alias Acil yang merupakan pimpinan Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono mengatakan yayasan tersebut terafiliasi dengan organisasi teroris Jamaah Islamiyah. Dia bilang, ada dua bentuk kotak amal yang dapat diidentifikasi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca juga: Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Rizieq Shihab: Tidak Bisa, Saya Terlalu Sibuk

Baca juga: Soal Boikot JNE, Manajemen Bantah Ada Saham Haikal Hasan, Agen di Pekalongan Sudah Diputus

Baca juga: Anggota TNI Gadungan Pangkat Mayor Ngaku Intel Kodam, Sempat AKan Nikahi Wanita di Semarang

Baca juga: Tolak Digilir Teman Suami Seusai Kalah Taruhan, Seorang Istri Disiram Cairan Asam

"Ciri ciri kotak amal yang diketahui pertama kotak kaca dengan rangka alumunium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).

Selain itu, Argo menyampaikan ada dua ciri-ciri lainnya yang bisa diidentifikasi masyarakat. Khususnya untuk kotak amal berbentuk kaca dan sebarannya.

"Kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon," jelasnya.

Di sisi lain, ada lima ciri-ciri lainnya yang bisa diidentifikasi oleh masyakarat. Namun memang, tidak ada ciri-ciri khusus yang menandakan kotak amal itu milik organisasi terlarang tersebut.

Ciri ciri lain itu sebagai berikut:

1. Melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan

2. Melampirkan nomor SK Kemenkumham, nomor SK Baznaz, SK Kemenag 

3. Di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program program yayasan 

4. Penempatan kotak Amal mayoritas di warung warung makan konvensional karena tidak perlu ijin khusus dan hanya meminta ijin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut 

5. Untuk ciri ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan Masyarakat dan dapat berbaur.

Sebelumnya, Kepolisian RI mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI). 

Total, ada dua pemasukan dana yang biasa digunakan organisasi terlarang tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved