Berita Internasional
Kakek Bunuh Istri, Mayat Ditemukan Seminggu Kemudian
Seorang pasangan suami istri ditemukan tewas dan tidak sadarkan diri, diduga sang istri telah meninggal seminggu sebelumnya dan membusuk.
Penulis: Alifia | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM – Seorang pria dituduh melakukan kekerasan dan pembunuhan terhadap istrinya.
Selama lebih dari tiga dekade, pria ini mendekam di balik jeruji besi hingga setelah natal berlangsung.
Heinz Ratke seorang pria berusia 73 tahun telah didakwa melakukan pembunuhan terhadap istrinya bernama Maria Ratke yang berusia 71 tahun.
Sebelumnya Maria ditemukan tewas di rumahnya yang terletak di Station Street Katoomba.
Polisi dipanggil ke rumah mereka tepatnya di NSW Blue Mountains pada Selasa (15/12/2020) pagi dan menemukan Heinz terluka dan tidak sadarkan diri.
Sedangkan mayat istrinya, Maria ditemukan di kamar tidur dengan dugaan telah ditikam sebanyak 16 kali.
Heinz dilarikan ke rumah sakit Katoomba dengan penjagaan ketat oleh polisi.
Sebelumnya dirinya telah dibebaskan dan didakwa pembunuhan.
Sebuah TKP yang berada di rumahnya dan seluruh pemeriksaan secara forensik.
Polisi mengkonfirmasi bahwa kasus tersebut, merupakan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus yang menjerat Heinz telah disidangkan di Penrith Court pada Rabu (16/12/2020).
Pada sidang kali ini terdakwa tidak hadir secara langsung dan hanya dihadirkan melalui sebuah layar ketika kasus tersebut dibacakan.
Pasangan tersebut telah menikah kurang lebih selama 50 tahun dan seorang tetangga mengungkapkan bahwa hubungan keduanya selalu bahagia.
Tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan keduanya.
Sebelumnya salah satu pihak keluarga menghubungi polisi setelah tidak bisa menghubungi salah satunya.
Berdasarkan dokumen yang dihimpun oleh kepolisian setempat, Heinz Ratke telah membunuh istrinya Maria Ratke antara tanggal 9 hingga 15 Desember 2020.
Hal ini berarti, istrinya telah mati selama kurang lebih satu minggu sebelum pada akhirnya ditemukan.
Segala bentuk jaminan ditolak oleh pengadilan, hingga kasus ini kembali ke pengadilan pada Sabtu (19/12/2020) mendatang. (aya/tribunjateng.com).
Baca juga: Reaksi Munarman saat Najwa Shihab Sebut Sederet Aksi Teror oleh FPI, Bandingkan dengan Pejabat Korup
Baca juga: Pas Membunuh Saya Tahu Dia Hamil, Pengakuan Si Sopir Bus
Baca juga: B Syok Air yang Diminumnya Ternyata Sudah Diberi Obat Perangsang, Tak Berdaya Saat Pelaku Beraksi
Baca juga: Percakapan Terakhir Laskar FPI Sebelum Tewas Ditembak Polisi Terekam, Ada Tangis & Rintih Kesakitan