Berita Nasional
Mahfud MD Tanggapi Tudingan Ridwan Kamil: Pejabat Dipanggil Polisi Enggak Usah Panik
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) merespons tudingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Dipanggil, kok, merasa dipidana, itu proses biasa," ucap dia.
Diberitakan, Emil berbicara soal rentetan kerumunan yang dipicu tibanya Rizieq di Indonesia dari Arab Saudi.
Kerumunan terjadi di beberapa lokasi yang dihadiri Rizieq.
Pria yang akrab disapa Emil ini berpendapat bahwa kekisruhan ini dimulai sejak adanya pernyataan dari Mahfud.
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini.
Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," papar Emil.
Ia menganggap, seharusnya pemeriksaan tidak hanya menyasar dirinya dan Anies, tetapi juga Mahfud.
Tak tanggung-tanggung, Emil bahkan meminta Mahfud bertanggung jawab atas semua kekisrurahan Rizieq.
"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucap Emil. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Tudingan Ridwan Kamil, Mahfud: Dipanggil Polisi Enggak Usah Panik"
Baca juga: Dikenali Siwon Super Junior, Ivan Gunawan Girang Bukan Main: Aku DM loh Tadi
Baca juga: Video Viral 2 Turis Lakukan Aksi Tak Pantas di Pelabuhan Bali, Kini Diselidiki Polisi
Baca juga: Bisa Berakibat Gagal Hati, Ini 9 Gejala Hepatitis A yang Perlu Diwaspadai
Baca juga: Iis Dahlia Benarkan Devano Danendra Tak Mau Satu Acara dengannya