Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nurhadi Renovasi Rumah Hingga Rp 14 Miliar, Terungkap di Sidang

Dalam BAP, Sutanto membeberkan bahwa biaya untuk perombakan rumah Nurhadi di Patal Senayan mencapai Rp 14 miliar.

Editor: rustam aji
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Sekretaris Mahkmah Agung (MA) Nurhadi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi seorang kontraktor bernama Budi Sutanto dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA). Budi bersaksi untuk terdakwa mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Budi Sutanto merupakan kontraktor atau pengawas teknis yang merenovasi serta membangun sejumlah rumah dan kantor milik Nurhadi. Dalam persidangan tersebut, terungkap adanya renovasi rumah milik Nurhadi di Patal Senayan, Jakarta Selatan, yang mencapai angka Rp 14 miliar. Hal itu terungkap setelah jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Budi Sutanto saat diperiksa di KPK.

Dalam BAP, Sutanto membeberkan bahwa biaya untuk perombakan rumah Nurhadi di Patal Senayan mencapai Rp 14 miliar. "Dalam BAP saudara, renovasi perombakan di Patal Senayan sebesar Rp14.500.792.707 miliar. Adapun pelaksanaan renovasi dilakukan pada 2017-2018?" tanya jaksa kepada Budi Sutanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).

Budi pun mengamini BAP yang dibacakan oleh jaksa tersebut. Tak hanya rumah yang di Patal Senayan, jaksa pun membeberkan adanya renovasi dua rumah milik Nurhadi di Hang Lekir, Jakarta Selatan. Hal itu masih tertuang dalam BAP Budi Sutanto.

"BAP 20, terhadap renovasi bangunan tempat yang dimiliki Nurhadi dapat saya jelaskan detail pertama rumah di Hang Lekir 5 dan 8. Untuk hang lekir 5-6 senilai Rp770.920.707. Sedangkan Hang Lekir 8/2, senilai Rp741.439.876 juta. Benar?" tanya jaksa saat membacakan BAP Budi Sutanto.

Budi kembali mengamini pernyataan jaksa. Lebih lanjut, jaksa kembali membeberkan adanya perombakan di Apartemen District 8 SCBD, Jakarta Selatan, dengan nilai total sekira Rp3,9 miliar. Apartemen itu disebut-sebut juga milik Nurhadi.

"Selanjutnya di Apartemen District 8 tahun 2017-2018 habiskan anggaran  3.900.729.880 miliar. Apakah tetap sesuai data yang saudara punya?" tanya jaksa ke Budi.

"Ya berdasarkan data," jawab Budi.

Budi mengaku bahwa semua pembayaran untuk renovasi bangunan tersebut dilakukan oleh Nurhadi secara langsung (cash), atau tidak melalui transfer. "Semuanya cash. Tidak pernah (transfer)," kata Budi.

Menyikapi hal tersebut, Penasihat Hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito, mengatakan bahwasanya KPK tengah mencari-cari pidana lain dari kasus yang sebelumnya telah menjerat kliennya tersebut. "KPK sedang mencari-cari apakah ada tindak pidana lain, numpang dalam perkara ini. Sehingga nanti dikaitkan dengan perkara ini," kata Rudjito di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Karena soal renovasi itu kan tidak didakwakan. Sama sekali tidak ada dalam dakwaan. Karena itu KPK sedang mencari bukti-bukti yang akan dikaitkan dengan perkara lain," tambahnya.

Rudjito pun menepis jika uang yang dipakai Nurhadi untuk merenovasi rumah mencapai Rp14 miliar di Patal Senayan, Jakarta Selatan itu berasal dari duit haram. Ia mengatakan, uang untuk merenovasi rumah berasal dari usaha burung walet yang dipunyai Nurhadi.

"Ya kalau itu memang benar menurut tuduhan KPK itu uang enggak benar, silakan buktikan saja. Kita punya bukti kok, Pak Nurhadi punya usaha burung walet, sampai saat ini masih jalan. Nanti akan dibuktikan oleh beliau pada saat pemeriksaan terdakwa," kata Rudjito.

Rudjito mengungkapkan bahwa Nurhadi memiliki 12 usaha burung walet. Delapan di antaranya terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Yang jelas lebih dari delapan itu semua ada di LHKPN. Ada 12-an (usaha burung walet)," ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved