Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Wali Kota Solo Larang Perayaan Natal 2020: yang Diperbolehkan hanya Ibadah Natal

Wali kota Solo FX Hadi Rudyatmo melarang umat kristiani menggelar Perayaan Natal tahun ini.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Wali kota Solo FX Hadi Rudyatmo melarang umat kristiani menggelar Perayaan Natal tahun ini.

Menurtunya, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 secara masif.

Rudy menyampaikan, pihaknya memperbolehkan adalah Ibadah Natal.

Baca juga: Isi Surat Wasiat Pria Gantung Diri dalam Sumur Kering: Bacakan Yasin di Atas Kepalaku

Baca juga: Ganjar Kontak Yoyok Soal Karangan Bunga: Kalau Belum Bikin Surat Permohonan Jangan Ngomong Dulu

Baca juga: Rudy Bela Gibran, Dana Kampanye Pilkada Solo 2020 Bukan dari Korupsi Bansos Juliari: Itu Urunan Kita

Baca juga: Anggota DPR Ini Sebut Siswi SMP di Kota Depok 70 Persen Sudah Tak Perawan: Ini Sangat Menyedihkan

Hal itu pun harus mematuhi regulasi seperti yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo.

"Soal kapasitas, yang digunakan hanya 50 persen dari kapasitas gereja dan tetap menjaga protokol kesehatan," katanya usai menjadi pembina Apel Operasi Lilin Candi 2020 di Mapolresta Solo, Senin (21/12/2020).

Dia menyampaikan, nantinya Satpol PP dan Limnas juga diterjunkan guna mengawasi penerapan protokol kesehatan, sementara TNI dan Polri menjaga kemanan gereja.

"Terus nanti setelah ibadah harus langsung pulang.

Jangan ngobrol dulu, berkerumun lama.

Keluar gereja juga harus satu-satu," tandasnya. (kan)  

Baca juga: 97 Persen Pelaku Usaha Perikanan di Temanggung Terdampak Pandemi Covid-19

Baca juga: Protes Jalan Rusak, Warga Kemangkon Purbalingga Kembali Blokir Jalan

Baca juga: PT Sritex Benarkan Ada Pesanan Goodie Bag dari Kementerian Sosial

Baca juga: Wabup Pati Safin Sebut Karang Taruna Wadah Salurkan Energi Positif Pemuda

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved