Berita Regional
Daniela Perawat Cantik Pembunuh Berdarah Dingin, Suntik Mati 40 Pasiennya
Malaikat Maut, label pencabut nyawa ini telah melekat pada seorang perawat di Italia karena diduga telah menyuntik mati 40 pasiennya.
Dia sekarang telah dihukum lagi dan dipenjara selama 30 tahun karena pembunuhan salah satu pasiennya, Massimo Montanari (95 tahun), ketika dia bekerja untuk Otoritas Kesehatan Ausl Romagna.
Montanari meninggal ketika dia sedang bertugas di rumah sakit Lugo, di wilayah Ravenna, pada 12 Maret 2014.
Pasien lansia itu adalah orang yang dikenalnya, dan telah diancam di depan para saksi, menurut keterangan pengadilan.
Para saksi mengatakan kepada penyelidik bahwa mereka mendengar Poggiali memperingatkannya bahwa Montanari harus khawatir, jika dia dalam perawatan wanita itu.
Ketika dia sampai di bangsal, dia membunuhnya dengan memberikan kalium klorida yang mematikan, lapor Corriere.
Jaksa Alessandro Mancini dan Angela Scorza telah meminta hukuman seumur hidup, tetapi pada akhirnya pengadilan menjatuhkan hukuman 30 tahun atas kematian Montanari.
Jaksa Alessandro Mancini mengajukan hukuman seumur hidup karena kasus Poggiali memiliki "bukti yang tidak dapat disangkal" yang mengkonfirmasi keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.
Kembali diadili
Kasus pengadilan terpisah yang sedang berlangsung melibatkan pasien lain, Rosa Calderoni (78 tahun).
Calderoni telah dirawat dengan penyakit rutinnya.
Tes selama pemeriksaan mayat kemudian mengungkapkan bahwa dia memiliki jumlah kalium klorida yang tidak biasa dalam aliran darahnya, yang dapat memicu serangan jantung.
Jaksa penuntut menyatakan tidak mungkin hal ini terjadi secara tidak sengaja.
Mereka menuduh bahwa Poggiali adalah satu-satunya orang yang mungkin dapat memberikan dosis tersebut.
Namun, pengadilan diberitahu ada "kesulitan yang tidak dapat diatasi" dalam investigasi pembunuhan, karena potasium memudar dari aliran darah dalam beberapa hari.
FAKTA Bentrokan di PT GNI, 2 Pekerja Lokal dan Satu Pekerja Asing Tewas Dalam Kerusuhan |
![]() |
---|
Curhat Jadi Korban Pelecehan, Dua Siswi Ini Malah Dicabuli Kepala Sekolah di Ruang UKS |
![]() |
---|
Kronologi Pencabulan Santriwati di Kamar Mandi Masjid Deli Serdang, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bentrokan Antarpekerja PT GNI Pecah, Rusdy Mastura Minta Proses Sesuai Aturan Hukum Berlaku |
![]() |
---|
Pesta Sabu Bersama Pacar di Tempat Indekos, Pengedar Narkoba Asal Situbondo Ditangkap Polisi |
![]() |
---|