Pendidikan
Dosen dan Mahasiswa Wajib Rapid Test saat Kuliah Tatap Muka Januari 2021
Jika mendapat izin Satgas Covid-19, perguruan tinggi yang menjalankan kuliah tatap muka harus menjalankan protokol kesehatan.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VI Jawa Tengah memperbolehkan perguruan tinggi untuk menyelenggarakan kuliah tatap muka mulai Januari 2021 mendatang. Hal itu sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
Bahkan, LLDikti Wilayah VI Jawa Tengah juga telah membagikan surat edaran berisi petunjuk teknis penyelenggaraan kuliah tatap muka ke 250 perguruan tinggi di wilayahnya.
Meski demikian, keputusan diperbolehkannya tatap muka tergantung izin dari Satgas Covid-19 kabupaten/ kota lokasi perguruan tinggi berada.
"Tim Satgas Covid-19 kabupaten/ kota setempat yang nantinya bisa merekomendasikan, apakah kuliah tatap muka bisa diselenggarakan," kata Kepala LLDikti Wilayah VI Jawa Tengah, Prof. Muhammad Zainuri, Senin (21/12/2020).
Baca juga: MK Sudah Terima 87 Permohonan Gugatan Pilkada 2020, Terbanyak Terkait Pilbup
Baca juga: Memaknai Hari Ibu sebagai Sebuah Tantangan
Baca juga: Info Pemeliharaan Jaringan Listrik PLN ULP Boyolali Selasa 22 Desember 2020
Namun jika mendapat izin Satgas Covid-19, ia meminta agar perguruan tinggi menjalankan protokol kesehatan sebagaimana yang diatur dan dipertegas dalam petunjuk teknis yang diedarkan.
Dijelaskannya, dalam surat edaran disebutkan bahwa setiap dosen dan mahasiswa yang akan mengikuti kuliah tatap muka, diharuskan menjalani rapid test. Hal itu untuk memastikan dosen dan mahasiswa aman dan bebas Covid-19
"Jadi kita tes dulu dosennya. Setelah dosennya aman, setiap mahasiswa diharuskan membawa surat keterangan sehat dari daerah asal. Setelah sampai di kampus, juga dirapid," jelasnya.
Ia menambahkan, nantinya kuliah tatap muka dilaksanakan hanya 50 persen dari kapasitas ruangan. Termasuk juga jika ada pelaksanaan praktikum, maka harus dilakukan secara bertahap.
"Kampus juga harus menyediakan fasilitas protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan. Selain itu, dosen dan mahasiswa wajib pakai masker dan jaga jarak," tegasnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhman menyatakan, pihaknya telah merancang pedoman untuk pelaksanaan perkuliahan pada 2021.
Dikatakannya, ada beberapa fase yang harus dilalui sebagaimana pedoman tersebut. Pertama, pihaknya tetap akan menjalankan perkuliahan secara daring atau jarak jauh sampai April 2021.
"Januari-April tetap dilakukan secara daring. Kemudian pada Mei dilakukan evaluasi apakah sudah diizinkan untuk luring. Jika diizinkan maka sebagian dilakukan secara luring, sebagian terap daring," jelasnya.
Dikatakannya, pemilihan luring menyesuaikan karakteristik mata kuliah yang diambil mahasiswa. Meski demikian, protokol kesehatan yang ketat tetap dijalankan. Di antaranya penyediaan fasilitas cuci tangan, memakai masker, ruangan yang memadai, hingga tempat duduk yang diatur berjarak.
Baca juga: Peruntungan Shio Hari Ini Selasa 22 Desember 2020
Baca juga: Resep Apple Pie Ala McD Cocok untuk Sajian Natal
Baca juga: Lesti Syok Masuk Peringkat 5 Wanita Tercantik di Dunia, Berikut Metode Penetapan Top Beauty World
"Jika Kota Semarang sudah memungkinkan, kita akan memperbolehkan luring untuk mata kuliah tertentu. Acuannya tetap zona Covid-19 di Kota Semarang," tandasnya. (*)