Berita Nasional
Hasil Uji Forensik, Polri Ungkap Senjata Api yang Digunakan Laskar FPI Bukan Pabrikan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan pihaknya telah memeriksa senjata api yang diduga milik 6 laskar
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan pihaknya telah memeriksa senjata api yang diduga milik 6 laskar FPI yang tewas dalam insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Hasilnya, senjata api itu diduga merupakan senjata api non pabrikan.
"Hasil pemeriksaan ahli balistik forensik menyatakan senpi yang digunakan laskar FPI adalah senpi non pabrikan," kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Prabowo & Sandiaga Uno Kini Satu Paket di Pemerintahan jadi Menteri Jokowi
Baca juga: Jokowi Tunjuk Pebisnis Budi Gunadi Jadi Menkes, Ekonom INDEF: Apa Tidak Ada Orang Lebih Kompeten?
Baca juga: Makna Hari Istimewa Rabu Pon Bagi Jokowi & Akan Lantik 6 Menteri Hasil Reshufle Kabinet
Baca juga: Klasemen Serie A Liga Italia Pasca Juventus Cicipi Kekalahan Pertama, AC Milan Satu-satunya Unbeaten
Hingga kini, kepolisian RI masih mengusut ihwal kepemilikan senjata api tersebut.
Sebaliknya, ia meminta masyarakat tak berspekulasi terkait asal muasal senjata api tersebut.
"Kalau ada masyarakat atau pihak yang memiliki informasi apapun yang berkaitan dengan pokok peristiwa, silakan sampaikan ke penyidik. Itulah salah satu tujuan dibuka hotline pengaduan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan alasan penyidik menggelar uji balistik dalam kasus tersebut.
"Uji balistik dalam penyidikan ini dilakukan untuk mengetahui hubungan proyektil dengan senjata api yang menembakkan, efektifitas tembakan proyektil dan pabrik atau perusahaan yang memproduksi senjata api berdasarkan karakter-karakter pabrikan tersertifikasi," katanya.
Komnas HAM Ungkap Kondisi Mobil
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Karwang, Jawa Barat.
Terbaru, Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi dan 6 laskar FPI saat kejadian.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.
Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu, Senin (21/12/2020) kemarin.
Beka menyebutkan, satu unit mobil Avanza milik polisi rusak cukup parah.