Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Pengalihan Arus Lalu Lintas Tawangmangu-Solo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Satlantas Polres Karanganyar menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan terutama di kawasan Tawangmangu.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
tribunjateng.com/agus iswadi
Kepolisian saat mengatur arus lalu lintas di simpang tiga Keprabon Kecamatan Karangpandan Karanganyar saat libur panjang akhir Oktober 2020.  

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Satlantas Polres Karanganyar menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan terutama di kawasan Tawangmangu saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Seperti yang diketahui bersama, Polres Karanganyar menyiapkan 8 pos pengamanan di sejumlah titik seperti di exit tol Klodran, Ngasem, Kebakkramat dan Gondangrejo.

Selain itu Pospam juga tersebar di wilayah Colomadu, Alun-alun Karanganyar, Terminal Karangpandan dan Tawangmangu

Dalam Operasi Lilin Candi guna pengamanan saat libur panjang, ada sebanyak 488 personel gabungan yang diterjunkan di setiap Pospam.

Tim gabungan itu terdiri dari TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub dan relawan. 

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Maulana Ozar mengatakan, kepolisian sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk menghadapi momen libur panjang, terutama untuk kawasan Tawangmangu yang kerap menjadi lokasi tujuan para wisatawan.

Apabila ada titik kemacetan panjang, arus lalu lintas dari arah Tawangmangu menuju Solo akan dialihkan menuju ke jalur selatan atau jalan Matesih-Tawangmangu.

Sedangkan kendaraan dari arah Solo menuju Tawangmangu dapat melintas melalui jalur utara atau jalur Karangpandan-Tawangmangu. 

Di sisi lain dua pos baik itu di Karangpandan dan Tawangmangu siap untuk memantau perkembangan arus lalu lintas dan memecah arus lalu lintas manakala terjadi kepadatan. 

"Kendaraan  kami arahkan dari Somokado lurus melalui jalur ke arah Nava Hotel.

Dari Jatim (arah timur) turun melalui Matesih.

Sepanjang masih normal atau tidak ada kepadatan jalannya ya biasa," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (23/12/2020). 

Lebih lanjut, jajaran Satlantas Polres Karanganyar juga akan menindak pengendara sepeda motor knalpot brong yang kerap membuat resah masyarakat.

Mengingat sudah jelas ada aturan ambang batas kebisingan sepeda motor. 

Dia mengungkapkan, Satlantas Polres Karanganyar juga sudah melakukan upaya preventif bekerja sama dengan beberapa pemilik bengkel di Karanganyar supaya tidak melayani pemasangan knalpot brong. 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved