Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kelanjutan Kasus Prostitusi Artis TA, Polisi Panggil 6 Saksi: Ada Model, Pramugari, Pegawai Bank

Nantinya keenam orang ini akan dimintai keterangan terkait jaringan prostitusi online yang saat ini tengah didalami penyidik Polda Jabar.

Editor: m nur huda
Istimewa via Tribun Medan
ILUSTRASI Prostitusi online 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Polisi telah melayangkan surat panggilan kepada enam orang saksi.

Nantinya keenam orang ini akan dimintai keterangan terkait jaringan prostitusi online yang saat ini tengah didalami penyidik Polda Jabar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa rencana pemanggilan enam saksi ini akan dilakukan pada tanggal 30 Desember 2020 mendatang.

Baca juga: Sepak Terjang Menteri Agama Gus Yaqut, Ketum GP Ansor hingga Saat Ditanya Soal Jabatan

Baca juga: Bursa Calon Kapolri Pengganti Idham Aziz Makin Memanas, Sejumlah Nama Segera DIserahkan Jokowi

Baca juga: Viral Kisah Bu Guru Muhrianti Dinikahi Eks Siswanya: Muridku Suamiku

Baca juga: Menolak Dinikahi, Perempuan Ini Dituntut Kekasih Rp 100 Juta Guna Ganti Rugi Biaya Pacaran

"Itu jatuhnya nanti di tanggal 30 Desember, enam orang surat panggilan sudah dilayangkan untuk tanggal 30 (Desember)," kata Erdi saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/12/2020).

Namun Erdi belum mengetahui apakah ke enam orang saksi ini akan hadir atau tidak, yang pasti surat pemanggilan telah dilayangkan kepada ke enamnya.

Menurut Erdi ke enam orang ini merupakan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi sebelumnya, serta bukti yang sudah dikumpulkan penyidik.

"Di situ ada beberapa yang harus diminta konfirmasinya ya terkait sebagai calon korban," ucapnya.

Adapun ke enam orang saksi yang bakal dimintai keterangan ini berinisial SAS, SC, DL, MC, A, dan V.

"Itu enam orang yang akan diminta keterangan. Ini ada model, artis, pramugari dan pegawai bank," kata Erdi.

Diberitakan sebelumnya, tiga tersangka ini memiliki jaringan prostitusi online yang cukup luas di seluruh Indonesia.

Setelah beroperari sejak tahun 2016, ketiganya berhasil terungkap setelah tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar siber tengah melakukan patroli dan menemukan adanya satu praktik prostitusi online.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan berhasil menangkap ketiga tersangka di tempat berbeda.

Hasil pengembangan, polisi pun mendapati Artis TA yang tengah berduaan dengan seorang pria di salah satu hotel di Kota Bandung.

TA pun kemudian diboyong ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan terkait dugaan terlibat Prostitusi online tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Prostitusi Online Artis TA, 6 Saksi Dipanggil Berprofesi Pramugari hingga Pegawai Bank"

Baca juga: Hasil Liga Italia Hellas Verona vs Inter Milan, Catatan Kemenangan Beruntun Bertambah

Baca juga: Hasil Liga Italia AC Milan vs Lazio, Rossoneri Ulang Sejarah Lama Barcelona

Baca juga: Rangkap Jabatan, Tri Rismaharini Akan Pulang Pergi Jakarta-Surabaya 

Baca juga: Nita Thalia Resmi Cerai dengan Nurdin Rudythia, Hak Asuh Anak DIlakukan Bersama

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved