Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Redi Sales Makanan Ringan Lemas Uang Rp 94 Juta Hilang Bertebaran di Jalan Gara-gara Lupa Tutup Tas

Uang jutaan rupiah baru-baru ini bertebaran di sepanjang Jalan Raya Denpasar-Singaraja, Bali.

Editor: galih permadi
Shutterstock
ilustrasi 

Tas yang berisi uang digendong oleh anak pelapor.

Rencananya uang tersebut akan disetorkan ke perusahannya yang bernama PT Manohara Asri di daerah Kabupaten Badung.

Dalam perjalanannya, sekitar pukul 11.00 Wita pelapor dan anaknya berhenti di wilayah Bedugul.

Putu Suci Septiani (anak pelapor) mengambil topi dari dalam tas yang berisi uang tersebut.

Namun, anak pelapor justru lupa menutup kembali kembali tas tersebut. Selanjutnya korban dan anaknya melanjutkan perjalanan menuju Denpasar.

Setibanya di wilayah Banjar Abianluang Desa/Kecamatan Baturiti, pelapor mendapat informasi sopir kendaraan truk warna merah bahwa uang yang ada di tas yang digendong oleh anak pelapor telah berjatuhan di jalan (TKP).

Setelah mendengar pemberitahuan dari sopir truk tersebut, pelapor pun berhenti dan mengecek isi tasnya. Ternyata memang benar uang yang ada di dalam tas sudah tidak ada lagi.

Kemudian korban berbalik arah dengan maksud mengecek uangnya yang terjatuh dijalanan tersebut namun pelapor sudah tidak menemukan uangnya yang jatuh tersebut.

Pasca kejadian tersebut, korban pun sempat syok hingga lemas dipinggir jalan seolah tak percaya dengan kejadian tersebut.

Selanjutnya, korban yang panik langsung menuju kantor perusahaannya di daerah Darmasaba, Badung untuk melaporkan kejadian tersebut.

Pihak perusahaannya menyarankan untuk melapor ke mapolsek terdekat.

Kadek Redi Areni pun datang ke Mapolsek Baturiti bersama anaknya Putu Suci Septiani, Sabtu (19/12/2020).

Korban melaporkan bahwa telah kehilangan uang senilai Rp 94 Juta lebih si perjalanan dari Buleleng menuju Denpasar tepatnya di sekitar Banjar Abianluang, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan.

Lakukan Rekonstruksi

Polsek Baturiti yang menangani kasus tersebut telah melakukan gelar perkara terkait rekonstruksi dari kasus laporan kehilangan uang senilai Rp 94 Juta lebih di Banjar Abianluang, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan, Rabu (23/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved