Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Seusai Dilaporkan Bareskrim Said Didu Minta Maaf Soal Cuitan Mengarah SARA Terkait Menteri Agama

Diketahui, cuitan tersebut berujung dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian. Said Didu menyampaikan permintaan maafnya lew

Editor: m nur huda
Twitter @saididu
Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu dan Pengamat Politik Rocky Gerung di dalam ambulans untuk berangkat ke sebuah seminar di Kota Jember, Jawa Timur, Kamis (7/3/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Eks Sekretaris Menteri BUMN Said Didu minta maaf atas cuitan yang ditulisnya di Twitter.

Diketahui, cuitan tersebut berujung dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian.

Said Didu menyampaikan permintaan maafnya lewat akun Twitter miliknya @msaid_didu.

Baca juga: Trump Ancam Iran Buntut Serangan ke Kedubes AS di Bahdad Irak

Baca juga: PTPN VIII Perintahkan Pesantren Rizieq Shihab di Megamendung Segera Dikosongkan

Baca juga: Cerita Seorang Suami Ditangkap Polisi karena Diduga Curi Emas Milik Istri Seberat 284 Gram  

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Indraprasta Semarang, Seorang Pemotor Tewas Seusai Tabrak Pohon

"Sehubungan dengan adanya penafsiran terhadap mention saya yang mengomentari pernyataan Pak Qodari di yang saya baca di media bahwa "Presiden butuh Menag yang keras kepada kelompok islam tertentu" yang saya komentari bahwa terima kasih infonya bahwa Bpk Presiden membutuhkan Menag seperti itu," cuit Said Didu dalam akun twitternya, Kamis (24/12/2020).

Said Didu mengatakan tidak menuduh pihak mana pun terkait cuitan tersebut.

Diakuinya cuitan tersebut sudah dihapus.

"Karena mention saya tersebut ditafsirkan seakan menuduh seseorang dan bermuatan SARA maka dalam waktu tidak terlalu lama mention saya tersebut saya hapus demi kebaikan bersama. Saya sama sekali tidak menuduh siapapun dalam mention saya tersebut, apalagi Bapak Menag Yaqut Cholil Quomas," sambungnya.

"Atas kesalahan tersebut, jika ada pihak merasa tersinggung dengan mention saya tersebut (yang saya sudah hapus beberapa waktu setelah saya tulis), saya mohon maaf. Terima kasih," tambahnya.

Eks sekretaris menteri BUMN, Muhammad Said Didu dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian ke Bareskrim Polri, Rabu (23/12/2020).

Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM tanggal 23 Desember 2020.

Laporan ini didaftarkan oleh Ketua PAC Ansor Jagakarsa, Wawan.

Wawan menuturkan Said Didu dinilai melakukan ujaran kebencian kepada menteri agama yang juga sebagai Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas melalui akun sosial media Twitternya @msaid_didu.

Baca juga: Sepak Terjang Menteri Agama Gus Yaqut, Ketum GP Ansor hingga Saat Ditanya Soal Jabatan

"Kami telah melaporkan hari ini, hamdalah telah diterima bareskrim. Kita melaporkan akun twitter yang bernama Muhammad Said Didu. Diduga akun isinya itu tentang pasal 28 ayat 2 dan pasal 287 KUHP tentang ujaran kebencian terkait SARA dan penghinaan terhadap penguasa," kata Wawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Adapun isi cuitan Said Didu yang diduga menghina Gus Yaqut berbunyi 'Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bpk Presiden inginkan Menag utk "menggebuk" islam. Sekali lagi terima kasih'.

tangkap layar cuitan Said Didu di media sosial
tangkap layar cuitan Said Didu di media sosial (Istimewa)

Menurutnya, unggahan itu dinilai tidak benar dan mengandung ujaran kebencian terhadap Yaqut Cholil Qoumas sebagai menteri agama yang dipilih oleh Jokowi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved