Berita Viral
Ngaku Mantan Paspampres, Intel PM Gadungan Lancarkan Penipuan Berbekal Masker TNI, Raup Puluhan Juta
Berbekal atribut dan masker TNI, pria asal Yogyakarta ini melancarkan aksinya dengan meminjam sejumlah uang
Ngaku Mantan Paspampres, Intel PM Gadungan Lancarkan Penipuan Berbekal Masker TNI, Raup Puluhan Juta
TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR - Seorang warga sipil, AK (45), mengaku sebagai anggota intelijen corps Polisi Militer (PM) untuk melakukan aksi penipuan.
Aparat gadungan ini pun berhasil meraup uang puluhan juta.
Berbekal atribut dan masker TNI, pria asal Yogyakarta ini melancarkan aksinya dengan meminjam sejumlah uang.
Pelaku memberikan iming-iming akan mengembalikan uang dua kali lipat, serta berhasil mengantongi uang hasil kejahatan tersebut sekitar Rp 35 jutaan.
Pria kelahiran 25 Desember 1975 itu mengaku pernah bertugas sebagai Paspampres dan baru sebulan tinggal di Bali untuk bertugas sebagai anggota intelijen PM.
Baca juga: Viral Pria Ini Rendahkan Gaji Pegawai Transjakarta, Marah Ditegur Pakai Masker Tak Standar
Baca juga: Ciri-ciri Ruam Kulit Gejala Covid-19, Kenali Tanda dan Gejala Lainnya
Baca juga: Sinopsis Drakor Masters Sun Episode 3 Drama Korea Tayang di NET Pukul 16.45 WIB
Baca juga: Update Uang Tercecer Rp 94 Juta, Polisi Gelar Rekonstruksi dan Akan Panggil Pihak yang Ambil Uang
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) IX-3/Denpasar, Mayor Cpm Yudhi Efrima Surya, SH, MSi (Han) menjelaskan, kejadian ini berawal pada awal Desember 2020.
Saat itu, AK bertemu dengan Made Lila (59), asal Lingkungan Banjar Taman, Sanur, Denpasar, Bali.
"AK mengaku punya simpanan uang Rp. 25 miliar di bank, hasil jual tanah warisan di Jawa," ujar Dandenpom di Madenpom IX-3/Denpasar, kemarin.
AK melancarkan aksinya dengan mengaku ada urusan mendesak kepada Made Lila.
AK meminjam uang Rp. 10 juta ditambah Rp. 4 juta dari Bu Jero, istri Made Lila.
"Karena berjanji akan mengembalikan dua kali lipat, Made Lila dan istrinya pun rela menjual sepeda motor, handphone, dan perhiasan emas," ujar Mayor Yudhi.
Selang beberapa hari, AK kembali melancarkan aksi penipuan terhadap Made Dani sebesar Rp. 4 juta, Nyoman Mudita Rp. 400 ribu, dan Kadek Mahendra Rp. 850 ribu.
"Kepada ketiga orang yang merupakan famili Made Lila tersebut, dengan modus operandi yang sama AK juga berjanji akan mengembalikan dua kali lipat nilai pinjaman," terangnya.
Kemudian pada Minggu (20/12/2020) lalu, AK menemui dan meminjam uang kepada Wayan Adi Sugiantara Rp. 10 juta, Kadek Sri Handayani Rp. 3 juta, dan Teguh Kartika Rp. 3 juta.
Kepada para korban penipuan ini, AK selalu berjanji akan mengembalikan dua kali lipat nilai uang pinjaman tersebut.