Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok Suzanne Hall Wanita Jerman Datangi Markas FPI di Petamburan, Ternyata Anggota Intelijen

Akhirnya terungkap orang Jerman yang datang ke markas FPI bukan anggota Staf Kedutaan Jerman di Indonesia Melainkan seorang anggota badan Intelijen

Editor: galih permadi
istimewa
Staf diplomatik Kedubes Jerman ke Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Akhirnya terungkap orang Jerman yang datang ke markas FPI bukan anggota Staf Kedutaan Jerman di Indonesia Melainkan seorang anggota badan Intelijen Jerman.

Anggota Komisi I DPR RI M Farhan menyebut warga negara Jerman yang menyembangi Markas Front Pembela Islam ( FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, bukanlah diplomat, melainkan seorang pegawai Badan Intelijen Jerman.

Ia mengatakan, hasil penyelidikan Komisi I DPR menunjukan bahwa orang asing menyambangi FPI yakni bernama Suzanne Hall dari BND atau 'Bundesnachrichtendienst' atau badan intelijen Jerman.

Baca juga: Cekcok dengan Suami di Rest Area, Ibu & Anak Nekat Jalan Susuri Tol Pulang Jakarta Meski Hujan Deras

Baca juga: Pengakuan Handana Serempet Mobil Polisi Aiptu Imam Kecelakaan Tewaskan Pingkan, Ini Rekaman CCTV

Baca juga: Pelakor Setengah Bugil Nekat Lompat dari Lantai 4 Hotel Saat Digerebek Satpol PP, Berakhir Begini

Baca juga: Gara-gara Teringat Kata Stefano Pioli Pelatih AC Milan, Ibrahimovic Belum Terpikir Segera Pensiun

“Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau Badan Intelijen Jerman,” kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di Markas FPI, Minggu (27/12/2020).

Seperti diketahui, Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman untuk Indonesia mengakui diplomatnya telah mendatangi markas FPI di Petamburan untuk mencari informasi terkait demo 1812.

Atas tindakan itu, Farhan menilai, apa yang dilakukan Kedutaan Jerman adalah sebuah pelanggaran pelanggaran berat.

Oleh sebab itu, kata dia, Duta besar Jerman kemudian dipanggil oleh Menteri Luar Legeri dan diberi teguran khusus.

“Bahkan dipaksa ‘untuk memberikan pernyataan bahwa kedutaan besar Jerman tidak ada hubungannya dengan FPI tidak akan ikut campur pada masalah menyangkut masalah hukum FPI dan orang Jerman tersebut sudah dikembalikan’,” ucap Farhan.

Kemudian, Fathan mengatakan Komisi I DPR juga mendesak agar agar orang yang bersangkutan tersebut dipersona non grata kan.

Ia menilai, kunjungan ke FPI untuk mencari tahu terkait aksi demo 1812 adalah sebuah alasan tak mendasar.

“Itu namanya alasan kaleng-kaleng, itu sama aja dengan begini saya masuk ke rumah seorang gadis ketika digerebek saya cuman bilang enggak saya cuma mau pinaem garam begitu,” ucap Farhan.

“Karena sebetulnya mereka bisa mencari tahu hal itu kepada kepolisian karena kan kepolisian punya cabang khusus untuk ngurusin kedubes-kedubes ini,” kata dia.

Lebih jauh, menurut Farhan, yang menarik untuk ditelusuri yakni mengapa warga negara Jerman yang bukan seorang diplomat bisa menggunakan mobil corps diplomatik yang berarti official government atau difasilitasi pemerintahan Jerman.

“Orang ini tidak bisa di persona non gratakan karena bukan diplomat tapi, harusnya masuk cekal,” kata Farhan.

“Kita lagi tunggu kenapa tidak ada pengumuman cekal dari orang ini atau sudah masuk blacklist saya enggak tahu,” tutur dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved