Penanganan Corona
Memutus Mata Rantai Covid-19, Dinkes Kota Semarang Telah Lakukan Tracing 90 Persen
Tracking (pelacakan) dan tracing (penelusuran) menjadi upaya dalam memutus mata rantai Covid-19.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tracking (pelacakan) dan tracing (penelusuran) menjadi upaya dalam memutus mata rantai Covid-19.
Begitu seseorang terkonfirmasi positif, petugas kesehatan bergerak cepat melakukan tracking dan tracing.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam memaparkan, tracking dan tracing dilakukan 1x24 jam.
Hingga saat ini tracing di Kota Semarang sudah mencapai 90 persen.
Dia meminta warga segera menghubungi call center 112 atau 1500 132 apabila terdapat anggota keluarga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal ini untuk memudahkan tracing dengan cepat.
Pasalnya, sekarang banyak warga yang melakukan rapid maupun swab secara mandiri.
"Banyak orang yang swab mandiri, tidak konfirmasi ke teman-teman puskesmas. Saya minta segera lapor ke puskesmas supaya tim tracer segera tracing," papar Hakam, Minggu (27/12/2020).
Setiap tim tracer, sambungnya, dibekali satu tas yang berisi vitamin, antibiotik, alat test, dan cairan disinfektan.
Begitu orang yang terkonfirmasi positif dilakukan penanganan, kontak erat langsung didatangi untuk dilakukan test.
Kontak erst yang bergejala langsung dilakukan swab test, sedangkan kontak erat yang tidak bergejala dilakukan rapid test.
Rumah yang bersangkutan juga langsung disemprot disinfektan.
Setelah dilakukan tracing, dia berharap jogo tonggo tetap dijalankan oleh warga setempat.
Menurutnya, selama ini masih ada saja warga yang gelisah saat mengetahui tetangganya terpapar Covid-19.
Padahal, Dinas Kesehatan telah melakukan tracing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-dinkes-semarang-tentang-prokes.jpg)