Berita Regional
MG Dokter Palsu Lulusan SD Raup Rp 200 Juta Jual Obat Corona, Playboy Juga Tipu Wanita Jomblo
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan MG mengelabui pasiennya dengan cara menjual obat Covid-19.
TRIBUNJATENG.COM, GAMBIR - Seorang dokter palsu ditangkap polisi lantaran menjual obat corona palsu.
Pelaku juga menipu beberapa wanita.
Bermodal ijazah sekolah dasar (SD), MG nekat menjadi Dokter Palsu.
Baca juga: Inilah Sosok Khoirul Anam Remaja Magelang Viral Buat Spanduk Jasa Temani Malam Tahun Baru Rp 90 Ribu
Baca juga: Cekcok dengan Suami di Rest Area, Ibu & Anak Nekat Jalan Susuri Tol Pulang Jakarta Meski Hujan Deras
Baca juga: Ancaman Letkol TNI Herwin Soal Perawat di Wisma Atlet Berhubungan Intim Sejenis Dengan Pasien Corona
Baca juga: Pengakuan Handana Serempet Mobil Polisi Aiptu Imam Kecelakaan Tewaskan Pingkan, Ini Rekaman CCTV
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan MG mengelabui pasiennya dengan cara menjual obat Covid-19.
"Ijazahnya setelah kami cek, hanya ijazah SD," kata Heru, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (27/12/2020).
"Dokter Palsu ini berhasil menghasut korban dengan membuat obat ini-itu, termasuk obat Covid-19," lanjut Heru.
Terlebih, pasien pertamanya, FF (28) dijanjikan menikah dengan pelaku.
"Adapun yang melaporkan kasusnya ini kepada kami, yakni FF, dia tertipu dari penampilannya (dokter palsu)," jelas Heru.
"Ditambah diberi harapan palsu untuk menikah, tapi tidak jadi," lanjutnya.
Heru mengatakan, MG menyamar jadi dokter belum ada satu tahun.
Dikatakan Heru, pelaku memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 guna menjadi dokter palsu.
Agar meyakinkan, kata Heru, pelaku pun membeli sejumlah atribut dan peralatan layaknya dokter.
"Mulai dari seragam dan peralatan kedokteran dia punya," beber Heru.
Polisi menangkap MG di rumah kontrakannya, kawasan Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Kami menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Cempaka Putih. Di kontrakannya terdapat peralatan-peralatan medis," ungkap Heru.