Berita Regional
Pelakor Setengah Bugil Nekat Lompat dari Lantai 4 Hotel Saat Digerebek Satpol PP, Berakhir Begini
Seorang ibu rumah tangga berinisial YN (38) melakukan aksi nekat loncat dari lantai 4 Hotel Borneo Pontianak, Jumat (25/12/2020) malam.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang ibu rumah tangga berinisial YN (38) melakukan aksi nekat loncat dari lantai 4 Hotel Borneo Pontianak, Jumat (25/12/2020) malam.
Aksi tersebut dilakukan ibu rumah tangga tersebut lantaran dugaan menghindari razia prostitusi anak yang digelar aparat gabungan.
YN akhirnya dievakuasi petugas dan sedang mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Biddokes Polda Kalbar, karena mengalami patah tulang lengan kanan.
Baca juga: Cekcok dengan Suami di Rest Area, Ibu & Anak Nekat Jalan Susuri Tol Pulang Jakarta Meski Hujan Deras
Baca juga: Pengakuan Handana Serempet Mobil Polisi Aiptu Imam Kecelakaan Tewaskan Pingkan, Ini Rekaman CCTV
Baca juga: Tangis Nathalie Holscer Pecah Setelah Pelawak Sule Minta Dicarikan Janda
Baca juga: Viral Sunan Menikahi 2 Wanita Sekaligus, Begini Cerita Sang Paman
Sedangkan rekan YN berinisial FG diamankan Satreskrim Polresta Pontianak untuk diproses lebih lanjut.
Aksi nekat itu, menurut Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, diduga karena wanita tersebut takut dan panik terjaring razia.
"Mungkin faktor ketakutan, panik, dan lain sebagainya karena mereka itu merupakan pasangan gelap yang satu sudah punya suami satunya sudah punya istri," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, wanita yang nekat meloncat dari lantai empat itu berinisial YN.
YN yang berusia 38 tahun adalah seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kecamatan Pontianak Utara.
Pada Sabtu 26 Desember 2020 dini hari kemarin, YN diketahui sedang bersama pria berinisial FG, warga Kapuas Hulu.
YN nekat melompat dari jendela lantai empat saat mengetahui kedatangan petugas gabungan untuk merazia kamar tempatnya menginap.
Saat YN melakukan aksi lompat dari lantai empat hanya mengenakan celana panjang dan tanpa menggunakan bra.
FG mengaku saat YN lompat dirinya sedang berada di dalam kamar mandi.
Aksi nekat itu berawal saat Pemerintah Kota Pontianak menggelar razia di sejumlah hotel di kota Pontianak yang dipimpin Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan yang di mulai pukul 23.00 WIB.
Pemkot Pontianak bersama kepolisian dan TNI menggelar razia prostitusi anak.
Namun saat tim gabungan Satpol PP, Polri dan TNI ini tiba di hotel Borneo di Jl HOS Cokroaminoto Pontianak Kota dikagetkan adanya informasi aksi nekat dari seorang perempuan yang terjun dari lantai 4.
Wanita yang diketahui berstatus ibu rumah tangga ini hanya mengenakan celana dan terjatuh ke dalam lumpur berada di sekitar hotel.
Perempuan itu menderita sejumlah luka dibagian tubuhnya.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, pihaknya menjaring 11 pasang tanpa ikatan yang sah.
Bahasan menegaskan, pihaknya akan gencar melakukan sidak terhadap hotel-hotel maupun penginapan sebagai upaya mencegah maraknya prostitusi.
Tindaklanjut dari monitoring ini, hotel-hotel yang ditemukan adanya aktivitas prostitusi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Demikian pula terhadap pelaku prostitusi akan diproses sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
"Terhadap hotel-hotel yang sudah berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi, sanksi yang dijatuhkan bisa sampai pada penutupan tempat usaha itu," tegasnya.
Saat dilakukan razia, pihaknya menemukan satu fakta menarik, adanya seorang wanita terjun dari lantai empat Hotel Borneo.
Terhadap mereka yang terjaring, akan dikenakan sanksi sesuai Perda nomor 11 tahun 2019 tentang ketertiban umum.
"Dari sejumlah pasangan yang terjaring, tidak ada yang di bawah umur," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana.
Sanksi bagi pihak hotel yang ditemukan aktivitas prostitusi mulai dari sanksi denda hingga pada penutupan tempat usaha.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Perda nomor 11 tahun 2019 pasal 37 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berwenang menutup/menyegel/mencabut izin bangunan atau rumah atau tempat usaha yang digunakan untuk berbuat asusila.
"Jadi, kalau di hotel itu secara berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi maka bisa dilakukan penutupan terhadap tempat usaha dimaksud," ungkapnya.
Menyikapi maraknya prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, Adriana mengimbau pihak manajemen hotel maupun penginapan untuk lebih memperketat dan selektif dalam menerima tamu-tamunya.
"Untuk penanganan masalah prostitusi yang melibatkan anak ini akan ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," pungkasnya.
Cabut Izin Usaha
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengungkapkan, pihaknya menggelar sidak ke empat hotel mulai Jumat 25 Desember 2020 malam hingga Sabtu 26 Desember dini hari.
Hasilnya,tim gabungan menemukan 11 pasang yang berada di kamar hotel tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Terhadap mereka yang terjaring, akan dikenakan sanksi sesuai Perda nomor 11 tahun 2019 tentang ketertiban umum.
"Dari sejumlah pasangan yang terjaring, tidak ada yang di bawah umur," terangnya.
Sanksi bagi pihak hotel yang ditemukan aktivitas prostitusi mulai dari sanksi denda hingga pada penutupan tempat usaha.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Perda nomor 11 tahun 2019 pasal 37 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berwenang menutup/menyegel/mencabut izin bangunan atau rumah atau tempat usaha yang digunakan untuk berbuat asusila.
"Jadi, kalau di hotel itu secara berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi maka bisa dilakukan penutupan terhadap tempat usaha dimaksud," ungkapnya.
Menyikapi maraknya prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, Adriana mengimbau pihak manajemen hotel maupun penginapan untuk lebih memperketat dan selektif dalam menerima tamu-tamunya.
"Untuk penanganan masalah prostitusi yang melibatkan anak ini akan ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Kondisi Wanita yang Loncat Dari Lantai 4 Hotel Borneo Pontianak Alami Patah Tulang Lengan Kanan, .
Baca juga: AG Bocah 7 Tahun Korban Penculikan, Jadi Jaminan Ditukar Pelaku dengan 2 Tabung Gas Melon 3 Kilogram
Baca juga: Gara-gara Teringat Kata Stefano Pioli Pelatih AC Milan, Ibrahimovic Belum Terpikir Segera Pensiun
Baca juga: Pria di Sayung Demak Ini Nekat Bakar Mantan Pacar, Lalu Mendekapnya
Baca juga: Ketua Panser Biru PSIS Semarang: Tagar #2021balijatidiri Berlanjut Sampai Ada Jawaban dari Ganjar