Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gisel Tersangka Video Syur

Biodata Michael Yukinobu De Fretes Pria di Video Syur Gisel

Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia dalam kasus penyebaran video syur miliknya.

Penulis: non | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM - Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia dalam kasus penyebaran video syur miliknya.

Gisel ditetapkan sebagai tersangka dari sebelumnya masih berstatus saksi.

"Menaikkan status yang tadinya saksi terhadap saudari GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Tak sendiri, lelaki berinisial MYD yang muncul dalam video tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Ini Tanda-tanda Nomor WA WhatsApp Sedang Diblokir

Baca juga: Cara Duet Video TikTok Tanpa Aplikasi Tambahan

Baca juga: Yuni Shara Sudah Tulis Surat Wasiat untuk 2 Putranya

Baca juga: Nirina Zubir Tetap Pakai Make Up Saat Isolasi Mandiri: I Like Looking Good

Kini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

Video tersebut terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada tahun 2017.

"Video itu terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.

Namun, hingga saat ini belum diketahui hubungan MYD dengan Gisel.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang tersangka.

Dua orang lainnya adalah PP dan MN yang menyebarkan video syur secara masif.

Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.

Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

Gisel dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan tersangka," terangnya.

Meski belum diketahui hubungannya dengan mantan istri Gading Marten itu.

Kebanyakan netizen penasaran sosok pria berinisial MYD.

MYD disebut polisi sebagai pemeran pria dalam video syur bareng Gisel.

Mereka pun bikin banyolan kalau inisial MYD adalah Mas Yang Digoyang.

Sejumlah netizen mengomentari postingan laman Facebook tribunjateng.com

Beberapa sempat menanyakan siapa pria berinisial MYD tersebut. 

Terbongkar, sosok MYD adalah lelaki bernama lengkap Michael Yukinobu De Fretes.

Biodata MYD Michael Yukinobu De Fretes

Polisi mengungkap pria dalam video syur Gisel berinisial MYD.

Ternyata MYD adalah inisial Michael Yukinobu De Fretes.

Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi pihak kepolisian. 

Melalui akun media sosialnya, berikut informasi yang Tribun Jateng himpun tentang Michael Yukinobu De Fretes.

Michael Yukinobu Defretes pernah bersekolah di SMA St Thomas 1 Medan.

Dia juga menampilkan pendidikan di Universitas Tarumanagara.

Pria asal Medan itu mengisi kolom tempat tinggalnya di Kakogawa, Hyogo, Jepang.

Michael Yukinobu De Fretes mengisi ulang tahunnya dengan tanggal 1 Agustus 1986.

Michael Yukinobu De Fretes kali terakhir memposting di media sosial Facebook awal bulan lalu.

Tepatnya pada tanggal 7 November 2020.

Postingan tersebut, Michael memperbaharui foto sampul profil Facebooknya.

Tampak hobi Michael Yukinobu De Fretes adalah bermain basket. (tribunjateng/non)

Baca juga: 80 Orang Tewas Kecelakaan di Blitar, Ini Kata AKBP Leonard M Sinambela

Baca juga: Terjawab Inisial MYD dalam Kasus Video Gisel Adalah Michael Yukinobu De Fretes

Baca juga: Kejadian Sadisnya 12 Tahun lalu, Kini Satu Persatu Pembunuh Kapolsek AKP Wiyono Tertangkap

Baca juga: Sinopsis Hercai Episode 44 Drama Turki Tayang di NET Pukul 18.30 WIB

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved