Gisel Tersangka Video Syur
Gisel Akui Jadi Pemeran Video Syur, Dibuat pada Tahun 2017 di Medan: Pria Inisial MYD juga Tersangka
Gisella Anastasia akhirnya mengakui dirinya sebagai pemeran dalam video syur yang viral beredar di media sosial. Video dibuat tahun 2017.
Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.
"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.
"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudsra MYD," terangnya.
Pasal Pronografi
Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.
Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan tersangka," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Gisel Mengakui Bahwa Pemeran Video Syur Adalah Dirinya
Baca juga: Ingin Bepergian Jauh, Begini Cara yang Aman bagi Bikers
Baca juga: 63 Ribu Lebih UMKM dan IKM Manfaatkan Diskon Tambah Daya Listrik
Baca juga: Dinsos Karanganyar Serahkan Bantuan Sosial Senilai Rp 1,26 Miliar
Baca juga: 80 Persen Penyalahguna Narkotika di Banyumas yang Direhabilitasi Berusia 15-20 Tahun