Gisel Tersangka Video Syur
Gisel Akui Jadi Pemeran Video Syur, Dibuat pada Tahun 2017 di Medan: Pria Inisial MYD juga Tersangka
Gisella Anastasia akhirnya mengakui dirinya sebagai pemeran dalam video syur yang viral beredar di media sosial. Video dibuat tahun 2017.
Gisella Anastasia akhirnya mengakui dirinya sebagai pemeran dalam video syur yang viral beredar di media sosial. Video dibuat tahun 2017.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menyebut jika Gisella Anastasia disebut mengakui bahwa pemeran dalam video syur yang beredar di sosial media adalah dirinya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kepada pihak kepolisian, Giselle mengaku bahwa benar dirinya yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu, ditambah lagi hasil forensik dan ahli ITE yang membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Gisella Anastasia atau Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Baca juga: Polisi Tak Akan Menahan Penabrak Orang Menyeberang di Jalan Tol, Kapolda: Tak Ada Hukum Lalulintas
Baca juga: Ini Penyebab Mbah Kung Meninggal, Sempat Kirim Video Terakhir Saat di Rumah Sakit
Baca juga: Pesan Terakhir Mbah Kung Hamid Hendrawan Sebelum Meninggal
Pemeran Pria juga Jadi Tersangka
Tak hanya Giselle, sosok pria yang baru diketahui insisialnya yakni MYD juga mengakui bahwa ialah yang ada di video tersebut.
"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.
Video Tahun 2017
Diketahui bahwa video syur yang tersebar itu sudah dibuat sejak tahun 2017 silam di sebuah hotel mewah di kota Medan.
Oleh karena hal tersebut saat ini status dari Giselle dan pria yang ada di video menjadi tersangka.
Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.
"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.
Gisella Anastia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.