Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Obyek Wisata di Kabupaten Batang Tetap Buka Meski Dilakukan Pembatasan Pengunjung

Pemkab Batang membatasi pengunjung obyek wisata. Hal itu diberlakukan di tengah pandemi Covid-19. 

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Sejumlah wisatawan menikmat suasana alam di obyek wisata Sikembang Kabupaten Batang, di tengah pandemi Covid-19, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemkab Batang membatasi pengunjung obyek wisata.

Hal itu diberlakukan di tengah pandemi Covid-19. 

Terutama di libur Natal dan pergantian tahun.

Selain membatasi pengunjung, pengelola wisata diminta mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Disparpora Kabupaten Batang, Wahyu Budisantoso, menjelaskan hal itu untuk menekan angka Covid-19.

"Meski obyek wisata dibuka di tengah pandemi, namun ada pembatasan," ujarnya, Selasa (29/12/2020).

Sementara itu, Bupati Batang Wihaji, memberi penegasan, terkait penerapan protokol kesehatan di obyek wisata.

Ia mengatakan, protokol kesehatan wajib di laksanakan. 

"Kalau ada yang tidak patuh, akan kami beri peringatan. Dan jika membandel akan kami tutup obyek wisata tersebut," jelasnya.

Adapun Disporapar Provinsi Jateng, mencatat lima daerah menutup obyek wisata di masa libur Natal dan pergantian tahun. 

Lima daerah itu adalah Kabupaten Jepara, Pati, Demak, Purworejo dan Rembang. 

Dari lima kabupaten itu, ada 84 obyek wisata yang ditutup total. 

Sementara obyek wisata lainya tak terkecuali di Kabupaten Batang masih buka, namun menerapkan pembatasan. 

Dijelaskan Kasi Destinasi Pariwisata, Disporapar Jateng, Riyadi, total obyek wisata di Jateng ada 690.

"Kalau dilihat dari data, 4 persen dari 690 obyek wisata di Jateng ditutup total," jelasnya. 

Penutupan obyek wisata itu, ditambahkannya, berdasarkan daei kebijakan Pemda masing-masing. 

"Penutupan destinasi wisata dilakukan menurut dari kebijakan pemda setempat," tambahnya. 

Data dari Disporapar Jateng, 15 obyek wisata di Kabupaten Batang tetap buka namun menerapkan pembatasan. (bud) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved