Berita Demak
Pria Bakar Mantan Pacar di Sayung, LRC-KJHAM Kampanye Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan
Kepala Internal LRC-KJHAM Semarang Nihayatul Mukharomah menyatakan, Luluh Wahyudi, pelaku pembakar mantan pacarnya hingga menyebabkan korban meninggal
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kepala Internal LRC-KJHAM Semarang Nihayatul Mukharomah menyatakan, Luluh Wahyudi, pelaku pembakar mantan pacarnya hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, tidak boleh dibiarkan.
Pelaku, kata dia, yang membuat L (30) harus meregang nyawa dalam perawatan di rumah sakit karena luka bakar mencapai 90 persen harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap korban.
Karena perbuatan pelaku yang diketahu bernama Lulus Wahyudi sudah sangat mengerikan.
Dia berpendapat, dari sudut perempuan, pelaku Lulus Wahyudi menganggap perempuan yang sudah jadi mantan pacaenya sebagai hak miliknya.
Perempuan, kata dia, dianggap sebagai benda yang tidak boleh dimiliki siapapun, kecuali dia.
"Perempuan diposisikan sebagai mahluk yang lemah dan tidak boleh memilih.
Sehingga saya melihat pelaku ini nekat membakar korban, karena dia tidak mau korban dimiliki orang lain selain dia," kata perempuan yang disapa Niha saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa, (29/12/2020).
Dia meminta pemerintah melakukan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"Sosialisasi untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Bisa dalam bentuk kampanye di medsos, iklan di tivi agar informasi pencegahan ini bisa diketahui masyarakat luas."
"Sehingga peran laki-laki bisa mendukung untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, tersangka Lulus Wahyudi (40) nekat membakar mantan pacarnya L (30) pada Jumat, (18/12/2020).
Kasatreskrim Polres Demak AKP M Fachrur Rozi menerangkan, awalnya si pelaku mendatangi toko milik korban.
Setelah itu, pelaku tiba-tiba menyiram bensin ke tubuh korban.
Korban yang panik karena terbakar sempat mau menyelamatian korban, tapi si pelaku mendekap tubuh korban, sehingga tubuh mereka berdua sama-sama terbakar.