Berita Regional
Gara-gara Tolak Ajakan Cari Akuarium, Wanita Ini Dihajar Mantan Pacar
“Korban menolak ajakan tersangka ini. Penolakan itu membuat tersangka naik pitam,” ujar Edo.
TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Seorang pria dilaporkan karena menganiaya mantan pacarnya di Tulungagung, Jawa Timur.
Peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat korban menolak permintaan pelaku.
Si pelaku bernama Yoga Irfan (21), warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.
Baca juga: 80 Orang Tewas Kecelakaan di Blitar, Ini Kata AKBP Leonard M Sinambela
Baca juga: Terjawab Inisial MYD dalam Kasus Video Gisel Adalah Michael Yukinobu De Fretes
Baca juga: Kejadian Sadisnya 12 Tahun lalu, Kini Satu Persatu Pembunuh Kapolsek AKP Wiyono Tertangkap
Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo Siap Dampingi Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Pertama Kali
Sedangkan korbannya Rodiyawati (21).
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Kapolsek Sumbergempol, AKP I Nengah Suteja melalui Kanit Reskrim, Aiptu Edi Susanto mengatakan penganiayaan terjadi, Minggu (27/12/2020) sore.
“Saat itu tersangka mendatangi rumah korban untuk membeli sebuah aquarium,” kata Edo, panggilan akrab Edi Susanto, Selasa (29/12/2020).
Ternyata aquarium yang diminati Yoga sudah dibeli orang lain.
Yoga kemudian bermaksud membeli aquarium lain.
Ia meminta Rodiyawati agar mau mengantarkannya mencari aquarium.
“Korban menolak ajakan tersangka ini.
Penolakan itu membuat tersangka naik pitam,” ujar Edo.
Yoga mengaku memukul Rodiyawati dua kali.
Namun, Rodiyawati mengaku mendapat empat pukulan dari Yoga.
Akibat kekerasan ini Rodiyawati mengalami lebam pada kening, bibir bengkak, dan luka gores di bagian telinga.