Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pedagang Pasar Wage Purwokerto Temukan Cabai yang Diduga Dicat Merah, Seperti Ini Penampakannya

Lima pedagang di Pasar Wage Purwokerto menemukan cabai yang diduga dicat dengan warna merah kemudian dijual, pada Selasa (29/12/2020)

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Lima pedagang di Pasar Wage Purwokerto menemukan cabai yang diduga dicat dengan warna merah kemudian dijual, pada Selasa (29/12/2020).

"Iya pedagang menemukan cabai rawit putih yang di duga cat merah, sehingga sekilas terlihat seperti cabai rawit merah

Namun setelah dipegang cat mengelupas," ujar Kepala UPTD Pasar Wage Purwokerto, Arif Budiman kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (30/12/2020).

Arif mengatakan para pedagang tersebut baru mengetahui cabai rawit yang diduga dicat pada Selasa siang.

Baca juga: Nenek Bollo Dibuang Anak-anaknya lantaran Sakit Lumpuh Tak Kunjung Sembuh

Baca juga: Apa Sebenarnya Status Hubungan Gisel dan MYD? Ini Pengakuan Gisel di Depan Polisi

Baca juga: Tas Gucci Senilai 80 Juta Hasil Mencuri di Rumah Jeremy Thomas Dijual di Warteg, Harga Fantastis

Baca juga: Sinopsis Spiderman Homecoming Bioskop Trans TV Pukul 21.30 WIB Usaha Peter Menjadi Anggota Avengers

Sehingga dimungkinkan sebagian cabai yang diduga di cat itu sudah terjual kepada pembeli.

Mendapati kejadian tersebut, selanjutnya pedagang ini melaporkan kepada pengelola Pasar Wage. 

Kepala pasar mengatakan berdasarkan cerita para pedagang, mereka mendapatkan cabai rawit tersebut dari pengepul yang berasal dari wilayah Temanggung.

Mendapatkan laporan dari pedagang, pengelola Pasar Wage Purwokerto kemudian melaporkan kepada Kepolisian, Dinas Kesehatan dan Loka POM Banyumas.

Pihaknya menduga pelaku pengecatan cabai rawit putih dengan cat warna merah, karena harga cabai rawit merah saat ini sangat tinggi.

Cabai yang diduga di cat ditemukan di Pasar  Wage Purwokerto yang sedang diteliti oleh Loka POM Purwokerto, pada Selasa (29/12/2020).
Cabai yang diduga di cat ditemukan di Pasar Wage Purwokerto yang sedang diteliti oleh Loka POM Purwokerto, pada Selasa (29/12/2020). (Istimewa)

Harga cabai rawit merah saat ini mencapai Rp 56 sampai Rp 58 ribu perkilogram.

Sedangkan untuk harga cabai rawit putih pada kisaran Rp 30 ribu perkilogram.

Pedagang tidak tahu jumlah pasti cabai yang dicat, namun rata- rata pedagang mengambil 10 kilogram cabai ke pengepul.

"Paling-paling campuran cabai yang dicat sekitar 1 ons.

Dicampurkan antara cabai yang dicat dan cabai rawit merah," tuturnya.

Sementara itu Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto mengatakan pihaknya membawa sejumlah barang bukti cabai rawit yang diduga di cat ke laboratorium BPOM yang ada di Semarang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved