Berita Banyumas
Pedagang Pasar Wage Purwokerto Temukan Cabai yang Diduga Dicat Merah, Seperti Ini Penampakannya
Lima pedagang di Pasar Wage Purwokerto menemukan cabai yang diduga dicat dengan warna merah kemudian dijual, pada Selasa (29/12/2020)
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Lima pedagang di Pasar Wage Purwokerto menemukan cabai yang diduga dicat dengan warna merah kemudian dijual, pada Selasa (29/12/2020).
"Iya pedagang menemukan cabai rawit putih yang di duga cat merah, sehingga sekilas terlihat seperti cabai rawit merah
Namun setelah dipegang cat mengelupas," ujar Kepala UPTD Pasar Wage Purwokerto, Arif Budiman kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (30/12/2020).
Arif mengatakan para pedagang tersebut baru mengetahui cabai rawit yang diduga dicat pada Selasa siang.
Baca juga: Nenek Bollo Dibuang Anak-anaknya lantaran Sakit Lumpuh Tak Kunjung Sembuh
Baca juga: Apa Sebenarnya Status Hubungan Gisel dan MYD? Ini Pengakuan Gisel di Depan Polisi
Baca juga: Tas Gucci Senilai 80 Juta Hasil Mencuri di Rumah Jeremy Thomas Dijual di Warteg, Harga Fantastis
Baca juga: Sinopsis Spiderman Homecoming Bioskop Trans TV Pukul 21.30 WIB Usaha Peter Menjadi Anggota Avengers
Sehingga dimungkinkan sebagian cabai yang diduga di cat itu sudah terjual kepada pembeli.
Mendapati kejadian tersebut, selanjutnya pedagang ini melaporkan kepada pengelola Pasar Wage.
Kepala pasar mengatakan berdasarkan cerita para pedagang, mereka mendapatkan cabai rawit tersebut dari pengepul yang berasal dari wilayah Temanggung.
Mendapatkan laporan dari pedagang, pengelola Pasar Wage Purwokerto kemudian melaporkan kepada Kepolisian, Dinas Kesehatan dan Loka POM Banyumas.
Pihaknya menduga pelaku pengecatan cabai rawit putih dengan cat warna merah, karena harga cabai rawit merah saat ini sangat tinggi.

Harga cabai rawit merah saat ini mencapai Rp 56 sampai Rp 58 ribu perkilogram.
Sedangkan untuk harga cabai rawit putih pada kisaran Rp 30 ribu perkilogram.
Pedagang tidak tahu jumlah pasti cabai yang dicat, namun rata- rata pedagang mengambil 10 kilogram cabai ke pengepul.
"Paling-paling campuran cabai yang dicat sekitar 1 ons.
Dicampurkan antara cabai yang dicat dan cabai rawit merah," tuturnya.
Sementara itu Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto mengatakan pihaknya membawa sejumlah barang bukti cabai rawit yang diduga di cat ke laboratorium BPOM yang ada di Semarang.