Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Status Facebook Adik Ipar Bikin Lisa Sakit Hati hingga Lapor Polisi

"Saya sudah terlanjur sakit hati, sehingga tekad saya sudah bulat melaporkan dia dengan harapan agar dia dapat bertanggungjawab."

The telegraph
Ilustrasi 

TRIBUNJATENGCOM - Kesal lantaran suami diminta jaga orangtua di rumah sakit, seorang wanita berinisial Ty membuat status di Facebook.

Ty, dalam status tersebut, diduga menjelek-jelekkan kakak iparnya, Lisa Aprianti (33).

Lisa tak terima dengan kata-kata Ty.

Baca juga: 80 Orang Tewas Kecelakaan di Blitar, Ini Kata AKBP Leonard M Sinambela

Baca juga: Terjawab Inisial MYD dalam Kasus Video Gisel Adalah Michael Yukinobu De Fretes

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021

Baca juga: Kejadian Sadisnya 12 Tahun lalu, Kini Satu Persatu Pembunuh Kapolsek AKP Wiyono Tertangkap

Lisa akhirnya melaporkan adik iparnya tersebut ke polisi.

Dikutip dari facebook terlapor berinisial Ty ini berikut kata-katanya.

'anak nangis bae. Badan panas. Lantak bak nyo jadi perawat di RS. Kalu nak jadi perawat jangan tanggung perawat mayat bae sekalian. Kemano otak kau oi anak nangis terus ini. Cak katek uong lain bae. Nak kau nian.'

Lantaran terlapor membuat status tersebut dan kebetulan adik kandungnya yang merupakan suami terlapor sedang menjaga ibunya di RS, membuat korban tersinggung dan memutuskan terlapor yang merupakan adik iparnya sendiri.

Sebelumnya diberitakan, Lisa warga Jalan Kadir TKR, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang melaporkan adik iparnya sendiri ke Polrestabes Palembang.

Lisa menuturkan, kejadian itu terjadi saat ia menyuruh adiknya yang tidak lain merupakan suami dari terlapor untuk menjaga orang ibunya di rumah sakit karena selama tiga bulan dirawat di rumah sakit sang adik belum pernah menjaga orang tuanya.

"Saya baru sekali menyuruh adik saya itu untuk menjaga ibu di rumah sakit, malah ini mendapatkan hal yang tidak senonoh dari adik ipar saya dengan menjelek-jelekkan saya di media sosial (Facebook)," ujarnya, Senin (28/12/2020).

Hal ini diketahui pelapor setelah melihat status terlapor di Facebook pada Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 23.21 WIB.

"Saat itu saya sedang di di rumah sambil memainkan handphone dan tidak sengaja membuka Facebook melihat terlapor membuat status yang membuat saya emosi karena menyebutkan nama saya," katanya.

Karena sakit hati, lanjut dia mengatakan, pelapor langsung melaporkan adik iparnya ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Saya sudah terlanjur sakit hati, sehingga tekad saya sudah bulat melaporkan dia dengan harapan agar dia dapat bertanggungjawab," tutupnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban terkait UU ITE.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved