Berita Regional
Ajak Pria Mojok Ke Semak-semak, Ternyata Perempuan Ini Komplotan Begal
Seorang wanita menjadi komplotan begal untuk mencari modal merayakan tahun baru. Dalam melancarkan aksinya, wanita tersebut mengajak pria berduaan di
TRIBUNJATENG.COM - Seorang wanita menjadi komplotan begal untuk mencari modal merayakan tahun baru.
Dalam melancarkan aksinya, wanita tersebut mengajak pria berduaan di semak-semak.
Setelah itu, rekannya langsung menggerebek korbannya dengan alasan telah berzina.
Kemudian pelaku membawa kabur motor milik korbannya.
Komplotan begal di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) beraksi jelang tahun baru.
Baca juga: Donald Trump Ngamuk Gara-gara Renovasi Rumahnya di Florida Tak Sesuai Harapan
Baca juga: Bupati Jember Faida Didemo Wabup & Sekda hingga ASN Bawahannya, DPRD: Wajar
Baca juga: Disebut Ormas Terlarang & Bubar, FPI Akan Gugat Ke PTUN Sesuai Arahan Rizieq Shihab
Lantaran butuh uang untuk bersenang-senang di momen Tahun Baru 2021, komplotan begal yang terdiri dari tersangka tiga orang pria dan satu perempuan ini beraksi dengan modus baru.
Adapun keempat tersangka yakni, seorang perempuan bernama Rentasi Anggraini (29) dan tiga rekan prianya Beby Arun (22), Rio Santri (19), dan Andi (21).
Modus para tersangka begal ini dengan menggunakan seorang perempuan untuk menjebak korbannya diajak mojok ke semak-semak.
Berdasarkan LP/B - 239/XII/2020/Sumsel/Res PALI/Sek Tlg ubi, tgl 23 Desember 2020 unit Reskrim Polsek Talang Ubi bersama tim Kelambit Polres PALI berhasil menggulung empat pelaku terkait kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau begal dengan modus mengajak korbannya mojok di semak-semak.
Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triadi melalui, Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 12.30 WIB TKPnya di wilayah Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi.
Kemudian, keempat tersangka ini diringkus terpisah, berawal saat petugas terlebih dahulu mengamankan pelaku Rentasi Anggraini di rumahnya, Senin (28/12/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, lalu dilakukan pengembangan.
Kemudian, petugas kembali berhasil mengamankan ketiga pelaku lainya yang sedang bersembunyi di salah satu rumah warga di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (29/12/2020) sekitar pukul 03.30 WIB, tanpa melakukan perlawanan.
"Korbannya berinisial NL (35) warga Talang Ubi. Awalnya ketiga tersangka mempunyai keinginan untuk happy-happy di Prabumulih saat tahun baru."
"Karena tidak ada uang maka ketiga tersangka mempunyai rencana untuk melakukan perampokkan dengan modus tersangka Rentasi Anggraini mencari korban dan mengajaknya mojok di hutan," ungkap Yuliasnyah, Rabu (30/12/2020).