Berita Viral
Apa Motif di Baliknya? Ini Pengakuan Aby Febrianto Dunggio Pelapor Video 19 Detik Gisel dan MYD
Usai Gisella Anastasia dan MYD ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video syur, polisi memeriksa pelapor Aby Febrianto Dunggio
Apa Motif di Baliknya?
Ini Pengakuan Aby Febrianto Dunggio Pelapor Video 19 Detik Gisel dan MYD
TRIBUNJATENG.COM - Bukan Gading Marten mantan suami, ini sosok pelapor Gisel ke polisi kasus video 19 detik ?
Ini dia orangnya; Aby Febrianto Dunggio.
Apa tujuan pelapor Video Gisel Aby Febrianto Dunggio ke polisi?
Apakah ada dendam pribadi?
Kasus video syur Gisel telah memasuki babak baru setelah polisi menetapkan Gisella Anastasia tersangka.
Di balik penetapan Gisel tersangka, ada sosok di balik pelaporan video syur 19 detik yang sempat viral di Twitter tersebut.
Baca juga: Curhat Hilda Hidayah di Buku Harian sebelum Tewas di Tangan Suami Sirinya: Curiga Dipelet
Baca juga: Gelagat Tak Biasa Aiptu Slamet di Malam Kejadian Ia Menembak Anak Istri Lalu Bunuh Diri
Baca juga: Update Corona Kota Semarang Kamis 31 Desember 2020
Baca juga: Sinopsis Spiderman Far From Home Bioskop Trans TV Pukul 19.00 WIB Aksi Avengers Tanpa Tony Stark
Lalu, siapa Aby Febrianto Dunggio, pelapor video syur Gisel yang saat ini masih dalam penanganan polisi.
Setelah Gisel tersangka, sosok Aby Febrianto Dunggio pelapor video syur Gisel dan MYD yang juga diperiksa oleh polisi
Aby Febrianto Dunggio sendiri diketahui sebagai Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia.
Usai Gisella Anastasia dan MYD ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video syur, polisi memeriksa pelapor Aby Febrianto Dunggio.
"Saya dipanggil juga buat BAP tambahan masalah video asusila yang saya laporkan yang hari ini saudari GA ditetapkan menjadi tersangka kasus video itu," kata Febri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Siapa Aby Febrianto Dunggio Pelapor Video Syur Gisel yang Dipriksa Polisi, Ketua Umum Organisasi
Seperti dikutip dari Tribunnews dalam artikel berjudul "Polisi Periksa Pelapor Usai Gisel-MYD Ditetapkan Tersangka".
Febri menjelaskan polisi memeriksa dirinya terkait kapasitasnya sebagai pelapor.