Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Apa Motif di Baliknya? Ini Pengakuan Aby Febrianto Dunggio Pelapor Video 19 Detik Gisel dan MYD

Usai Gisella Anastasia dan MYD ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video syur, polisi memeriksa pelapor Aby Febrianto Dunggio

Editor: muslimah
Instagram
Jejak digital hubungan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes 9 tahun lalu. 

Polisi tidak menyebut nama lengkap pria tersebut, namun sudah memastikan MYD sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status (Gisella Anastasia) dari saksi dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Seperti dikutip dari Warta Kota dalam artikel berjudul " BREAKING NEWS: Gisella Anastasia Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Pornografi".

Penetapan tersangka Gisella Anastasia tersebut dilakukan setelah melihat hasil pemeriksaan forensik dan dikaitkan dua kali pemeriksaan janda satu anak tersebut.

"Hasil dari forensik sudah keluar, kemudian dikembangkan penyidik dan beberapa pengumpulan alat-bukti," kata Yusri Yunus.

Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

Direkam tahun 2017

Diungkapkan Yusri Yunus, Gisella Anastasia mengakui pemeran perempuan dalam video syur yang beredar di media sosial sejak 6 November 2020 adalah dirinya.

Tidak hanya Gisella Anastasia, pria diketahui berinisial nama MYD juga mengakui sebagai pemeran laki-laki di video mesum tersebut.

"Saudari GA mengakui (video syur) dan dikuatkan ahli forensik dan ahli ITE," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa siang.

Gisella Anastasia dan MYD sama-sama mengakui sebagai pelaku perempuan dan laki-laki di video mesum itu.

Video syur Gisella Anastasia dan MYD yang tersebar itu sudah dibuat sejak 2017.

Menurut pengakuan Gisella Anastasia, video itu direkam di sebuah hotel mewah di Medan, Sumatera Utara.

"Saudari GA dan MYD sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus.

Diperiksa 4,5 Jam

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved