Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Komnas HAM Libatkan Ahli PT Pindad dalam Uji Balistik Kasus Penembakan 6 Anggota Laskar FPI

Barang bukti berupa tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong diserahkan kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk diuji balistik.

Tayang:
Istimewa
ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Nasional untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) RI mengungkapkan barang bukti hasil temuan di tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan enam laskar Front Pembela Islam ( FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Barang bukti berupa tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong diserahkan kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk diuji balistik.

Untuk proyektil, enam proyektil memiliki model serupa, sementara satu proyektil berbeda sehingga menjadi barang bukti yang belum terkonfirmasi jenisnya.

Baca juga: Ancaman Novel Bamukmin Setelah FPI Bubar

Baca juga: Aparat TNI-Polri Lucuti Atribut FPI, Penjual Baju Bergambar Habib Rizieq pun Ditegur

Baca juga: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Prof Muladi Mantan Menteri Kehakiman dan Rektor Undip Meninggal

Baca juga: 17 Orang Tewas Kecelakaan di Majene, Ini Kata Kompol Jupri

Dari empat selongsong, tiga jenis barang bukti terkonfirmasi selongsong karena belum mengalami perubahan bentuk.

Sementara, satu jenis barang bukti diduga selongsong (nomor 17) karena bentuknya sudah berubah karena pecah.

Selain itu, tim Komnas HAM pun menemukan barang bukti serpihan bagian mobil yang sangat banyak dari TKP sehingga perlu dicek kecocokannya dengan mobil yang digunakan saat kejadian.

Dalam melakukan uji lab forensik tersebut, Komnas HAM juga melibatkan ahli dari PT Pindad.

"Proses uji Labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dilansir dari Antara, Kamis (31/12/2020).

Uji balistik yang digelar mulai pukul 10.00 WIB itu, kata Anam, dilakukan hingga lebih dari 10 jam dengan berbagai tahapan.

Salah satunya, yakni menggunakan alat berbasis komputer untuk membuktikan apakah logam merupakan bagian dari peluru atau tidak.

Selain itu, pengujian dilakukan untuk melihat dan membuktikan identifikasi balistik sidik jari serta serpihan mobil. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Libatkan Ahli PT Pindad dalam Uji Balistik"

Baca juga: Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Roy Marten: Setiap Orang Pasti Punya Sisi Gelap

Baca juga: Ini 10 Quote Roy Marten untuk Gading Marten hingga Jadi Trending Twitter

Baca juga: Polri Ungkap Sejumlah Pondok Pesantren Diduga Berafiliasi pada Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah

Baca juga: Jerman Pastikan Masih Berlakukan Lockdown hingga Januari 2021 Mendatang

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved