Berita Viral
Sama Kasus Video Syur seperti Gisel Tapi Pria Ini Tak Tersangka Meski Sudah Ngaku, Ini 5 Alasannya
Ketua DPC PDIP Pangkep AR mengakui pemeran pria dalam video itu adalah dirinya
"Kasusnya masih dalam penyelidikan dan kita sudah koordinasi, kita akan limpahkan kasus ini ke Polrestabes Makassar," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Pangkep, H Abd Rasyid saat dikonfirmasi tribun-timur.com membantah pernyataan kapolres Pangkep soal video porno tersebut.
Dia mengatakan, bahwa pemeran pria dalam video porno tersebut bukan dirinya.
"Itu tidak benar. Sudah cukup jawabanku, terima kasih," singkatnya.
Video yang berdurasi 12 detik itu, diunggah oleh salah satu akun di Facebook, dengan mencantumkan nama salah satu anggota DPRD Pangkep.
Dalam videonya, terlihat HR tidak menggunakan busana sama sekali di sebuah kamar, yang direkam oleh seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.
Setelahnya mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.
Alasan Polisi AR Tidak Jadi Tersangka
Kepada wartawan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkep, AKP Anita Taherong, mengungkapkan alasan AR tidak jadi tersangka.
Anak buah Kapolri Jenderal Idham Azis ini mengungkap beberapa hal pada konfrensi pers akhir tahun 2020 Polres Pangkep, di kantor Polsek Kecamatan Minasatene, Rabu (30/12/2020)
1. Pemeran Pria tak tahu sedang direkam
Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Pangkep tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Terkait video porno yang viral di Sulawesi Selatan itu.
Anggota DPRD Pangkep itu tidak tahu dirinya direkam.
2. Istri AR tak keberatan
Selain itu, Istri AR pemeran pria di video itu tidak keberatan dan melapor polisi.