Berita Viral
Sama Kasus Video Syur seperti Gisel Tapi Pria Ini Tak Tersangka Meski Sudah Ngaku, Ini 5 Alasannya
Ketua DPC PDIP Pangkep AR mengakui pemeran pria dalam video itu adalah dirinya
“Polisi belum menemukan pasal untuk menjerat pemeran prianya," kata Anita.
3. Beda kasus Gisel
Perbedannya dengan video 19 detik Gisel yang viral itu, AR mengaku tidak tahu saat bermesraan adegan itu direkam pemeran wanita.
4. Pemeran wanita di video ini sudah berstatus tersangka
Adapun pemeran wanita di video itu sudah ditetapkan sebagai tersangka UU pornografi.
“HR ini tidak tahu dirinya kalau direkam. Tersangka perempuan ini yang menyimpan dan juga menyebarkan kepada orang lain, Bukti-bukti lengkap” kata Anita.
5. Delik Aduan
Anita juga menuturkan, alasan tidak ditetapkannya HR sebagai tersangka dalam kasus tersebut, lantaran kasus ini merupakan delik aduan.
“Kasus ini delik aduan, sementara kasus HR ini sampai sekarang juga tidak ada pengaduannya yang masuk ke kami,” ujarnya.
Menurut Anita, bahkan istri AR juga tidak keberatan dengan adanya video porno tersebut.
Anita menyebut pasal yang dijeratkan oleh penyidik di kasus Gisel terkait UU Nomor 44 tentang Pornografi merupakan delik aduan. Sementara di kasus AR tidak satu pun pihak yang melapor dan keberatan.
Diketahui polisi telah menahan penyebar kasus asusila video porno yakni ST dan MG.
ST belum ditahan lantaran, sedang menjalani isolasi mandiri.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kasus Video Syur Ketua PDIP Tak Tersangka Meski Sudah Ngaku, 5 Alasan Anak Buah Jenderal Idham Azis