Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Promoter Polda jateng

Seluruh Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Wilayah Kebumen Berhasil Diungkap Polisi

Kasus tindak pidana pada tahun 2020 menurun 4,9 persen dari tahun 2019. Hal ini diungkapkan

Editor: muh radlis
IST
Press rilis akhir tahun Polres Kebumen 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Kasus tindak pidana pada tahun 2020 menurun 4,9 persen dari tahun 2019.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat konferensi pers capaian Polres Kebumen akhir tahun 2020, Kamis (31/12).

Diungkapkan AKBP Piter, untuk tahun 2020, total ada 213 kasus Pidana yang dilaporkan.

Angka ini lebih kecil dari pada tahun 2019 yakni 224 kasus.

"Grafik angka kriminalitas pada tahun 2020 mengalami penurunan.

Selanjutnya jika dilihat dari penyelesaian kasus Pidana, mengalami kenaikan.

Dari 213 kasus, 205 lainnya berhasil diselesaikan," jelas AKBP Piter didampingi PJU Polres Kebumen saat press release di Gedung Tribrata Polres Kebumen.

Lebih mendetail, untuk kasus tindak Pidana yang meresahkan masyarakat, diurai Kapolres, secara umum mengalami penurunan cukup signifikan pada tahun 2020 ini.

Di antaranya, kasus pencurian dengan pemberatan di tahun 2020 mengalami penurunan, dari 47 kasus di tahun 2019, menjadi 34 kasus.

Penganiayaan dengan pemberatan yang semula di tahun 2019 terjadi 11 kasus, ditahun 2020 terjadi 6 kasus.

Kasus pencurian dengan kekerasan mengalami sedikit peningkatan di tahun 2020.

Pada tahun 2019 terjadi 3 kasus di tahun 2020 menjadi 5 kasus.

Sedangkan untuk kasus perkosaan yang semula di tahun 2019 terjadi 4 kasus, di tahun 2020 tidak ada.

Senada dengan kasus pembunuhan, pada tahun 2019 terjadi 1 kasus, di tahu 2020 nihil kasus pembunuhan.

"Tindak Pidana kasus pencurian dengan pemberatan yang mendominasi kategori tindak Pidana yang meresahkan masyarakat, dapat diselesaikan 100 persen.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved