Berita Nasional
Profil Rashda Diana, Cucu Pendiri Ponpes Gontor yang Menikah dengan Din Syamsudin
Kabar pernikahan Din Syamsuddin dan Rashda Diana ini dibagikan oleh Aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah, Ma'mun Murod, Minggu (3/12/2020) hari ini, lew
TRIBUNJATENG.COM - Tokoh Muhammadiyah sekaligus Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin, dikabarkan telah menikahi cucu pendiri Pondok Pesantren Gontor, Dr Rashda Diana, Lc. MA.
Kabar pernikahan Din Syamsuddin dan Rashda Diana ini dibagikan oleh Aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah, Ma'mun Murod, Minggu (3/12/2020) hari ini, lewat akun Twitternya, @mamunmurod_.
Mamun mengatakan Din Syamsuddin dan Rashda Diana resmi menikah hari ini pukul 09.00 WIB di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.

"Maaf, ada ralat. Karena terbawa suasana libur, kemarin seharian di rumah, saya pikir Ahad, ternyata Sabtu haha.
Info yang benar, Prof Din Syamsuddin menikah pagi ini, Ahad, 3 Januari 2021, jam 09.00 di Pesantren Gontor dengan Dr Rashda Diana,Lc. MA., cucu pendiri Pesantren Gontor."
Baca juga: Kapal Induk AS Ditarik dari Timur Tengah Jelang Peringatan Setahun Tewasnya Jenderal Qasem Soleimani
Baca juga: Din Syamsuddin Menikah dengan Rashda Diana Cucu Pendiri Pondok Pesantren Gontor
Baca juga: Seorang Pria Tewas Seusai Berkencan, Saksi: Keluar Kamar Berkeringat Kemudian Tersungkur
Baca juga: Viral Video Siswa SMA Praktik Akad Nikah, Pengantin Berstatus Pacaran: Semoga Jadi Kenyataan
Mamun pun mengaku ikut merasa bahagia.
Ia juga mendoakan pernikahan Din Syamsuddin dan Rashda Diana.
"Saya tentu turut berbahagia. Tidak mudah menjadi istri tokoh yang super sibuk.
Semoga istrinya dapat menjadi pendamping dalam kehidupan dan perjuangannya.
Dan tentunya semoga SAMARA. Aamiin yra."
Lantas, siapakah sosok Rashda Diana? Berikut profil Rashda Diana:
Profil Rashda Diana
Rashda Diana merupakan cucu pendiri Pondok Pesantren Gontor, KH Imam Zarkasyi.
Dikutip Tribunnews dari litapdimas.kemenag.go.id, Rashda Diana lahir di Ponorogo, 5 Mei 1973.
Dalam situs Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat (Litapdimas), tertulis jabatan Rashda Diana sebagai lektor di bidang keilmuan Syariah dan Ilmu Hukum.