Berita Jateng
Teror Uang Palsu di Jateng Meningkat, Pecahan Terkecil Rp 5.000: Disarankan Pakai Transaksi NonTunai
Adanya kecenderungan peningkatan uang palsu yang beredar di Jateng, terhitung sejak tiga tahun terakhir ini.
Penulis: Ruth Novita Lusiani | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah (KPwBI Provinsi Jateng) mencatatkan adanya kecenderungan peningkatan uang palsu yang beredar di Jateng, terhitung sejak tiga tahun terakhir ini.
“Selama tiga tahun terakhir ini, terhitung dari tahun 2018 hingga tahun 2020 terdapat kecenderungan meningkatnya uang palsu di Jateng.
Dimana total uang palsu di Jateng pada tahun 2018 sebanyak 21 ribu lembar uang palsu, tahun 2019 sebanyak 17 ribu lembar uang palsu, dan di tahun 2020 mencapai 28 ribu lembar uang palsu,” ucap Kepala Grup Sistem Pembayaran KPwBI Provinsi Jateng, Andry Prasmuko kepada Tribun Jateng, Minggu, (3/1/2021).
Dikatakan Andry dalam uang palsu tersebut terdapat pecahan uang kertas mulai dari Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, hingga Rp 5 ribu.
Menghadapi hal ini, KPwBI Provinsi Jateng terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan ciri-ciri keaslian uang rupiah (cikur), guna meminimalisir adanya penyebaran uang palsu.
“Kami tentunya terus mencoba melakukan sosialisasi cikur agar masyarakat mengerti bagaimana membedakan uang kertas asli dan uang kertas palsu.
Biasanya kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan datang langsung ke lokasi, namun mengingat saat ini tengah berada dalam situasi pandemi, maka sosialisasi dilakukan secara virtual dan kami juga terus melakukan kontrol di masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jateng, Pribadi Santoso mengimbau kepada masyarakat yang menarik uang dari mesin ATM Perbankan untuk memastikan keaslian uang rupiah yang diambil sebelum meninggalkan lokasi ATM.
“Selain itu, untuk menghindari adanya uang palsu masyarakat juga diimbau untuk melakukan transaksi secara non tunai.
Adapun transaksi non tunai juga disarankan untuk dilakukan di masa pandemi ini, untuk mencegah adanya penyebaran virus covid-19,” tutur Pribadi.
(Ute)