Berita Banyumas
Akhirnya Ditangkap, Pelaku Ungkap Caranya Mewarnai Cabai Sama Seperti Aslinya
Hingga akhirnya dia berinisiatif memakai cat semprot dan mendapatkan hasil yang sama persis
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - BN (35), warga Temanggung tersangka kasus pengecatan cabai rawit putih menjadi cabai rawit merah telah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas yang bekerjasama dengan Polres Temanggung, pada Kamis (31/12/2020).
Berdasarkan keterangan dari Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengungkapkan sebelum mewarnai cabai dengan cat semprot ternyata pelaku sempat melakukan uji coba dengan bahan perwarna lain.
"Sebelum mengecat memakai pylox (cat semprot), pelaku sudah pernah mencoba dengan cairan cengkih," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry kepada Tribunbanyumas.com, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Harga Kedelai Impor Meroket, Perajin Tahu di Purwokerto Memilih Menaikkan Harga
Baca juga: Tersedia Berbagai Seri, Ini Daftar Harga HP hingga Tab Samsung Bulan Januari 2021
Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini 4 Januari: Andin dan Adebaran Tak Malu-malu Lagi, Saling Ungkap Perasaan
Baca juga: Filippo Inzaghi Puji Donnarumma Setelah Benevento Kalah dari AC Milan
Sayangnya uji coba mewarnai dengan cairan cengkih itu, tidak berhasil karena pewarna tidak dapat menempel ke cabai.
Hingga akhirnya dia berinisiatif memakai cat semprot dan mendapatkan hasil yang sama persis.
"Kalau dilihat sama persis, cabai rawit merah yang asli kalau digosok warnanya tetap, tapi kalau yang dicat mengelupas," tuturnya.
Berry menambahkan cabai rawit yang dicat semprot itu didistribusikan hingga Kabupaten Banyumas melalui seorang pengepul.
Para pedagang di beberapa pasar di Banyumas mengambil dari seorang pengepul asal Temanggung.
Sementara pengepul mendapatkan cabai salah satunya dari pelaku.
"Dari petani cabai datang pakai karung, kemudian dikemas dalam kardus dan dikirim ke sini," imbuhnya.
Sebelumnya sempat diberitakan cabai rawit yang disemprot cat merah ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, seperti di Pasar Wage, Pasar Cerme, dan Pasar Sumbang.
Pelaku mencampur cabai rawit putih yang dicat merah dengan cabai rawit merah asli dalam satu dus.
Aksinya dilatarbelakangi karena harga cabai rawit merah di pasaran melonjak tinggi. (Tribunbanyumas/jti)