Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Ancaman Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng Jika Ada Kerumunan Penjemput Abu Bakar Ba'asyir

Polda Jateng tidak segan-segan membubarkan  pengikut Abu Bakar Ba'asyir apabila terjadi saat menjemput saat dibebaskan

Istimewa/ Tribunnews
Pose Abu Bakar Baasyir saat berada di RSCM 

"Kami belum mendapatkan informasi secara resminya. Untuk kepastian hukum, bisa ke penasehat hukum," ucapnya. 

Penasihat hukum ABB, Achmad Mihdan membenarkan kabar pembebasan ABB pada awal tahun depan. 

"Iya, karena masa tahanan ustadz Abu sudah habis," ucapnya. 

Ia mengatakan, pembebasan AAB ini berbeda dengan pembebas yang sempat berhembus pada tahun 2019 lalu. 

Pada Januari 2019 lalu, ABB sempat akan dibebaskan oleh pemerintah setelah mendapatkan program asimilasi.

Namun rencana pembebasan ABB urung terjadi, karena Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan saat itu, Wiranto mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan, pembebasan Ba'asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

"Kalau ini bukan karena program asimilasi dan sebagainya, memang murni masa tahanannya sudah habis," ucapnya. (*)

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved