Berita Jateng
Ancaman Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng Jika Ada Kerumunan Penjemput Abu Bakar Ba'asyir
Polda Jateng tidak segan-segan membubarkan pengikut Abu Bakar Ba'asyir apabila terjadi saat menjemput saat dibebaskan
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: galih permadi
"Kami belum mendapatkan informasi secara resminya. Untuk kepastian hukum, bisa ke penasehat hukum," ucapnya.
Penasihat hukum ABB, Achmad Mihdan membenarkan kabar pembebasan ABB pada awal tahun depan.
"Iya, karena masa tahanan ustadz Abu sudah habis," ucapnya.
Ia mengatakan, pembebasan AAB ini berbeda dengan pembebas yang sempat berhembus pada tahun 2019 lalu.
Pada Januari 2019 lalu, ABB sempat akan dibebaskan oleh pemerintah setelah mendapatkan program asimilasi.
Namun rencana pembebasan ABB urung terjadi, karena Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan saat itu, Wiranto mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan, pembebasan Ba'asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.
"Kalau ini bukan karena program asimilasi dan sebagainya, memang murni masa tahanannya sudah habis," ucapnya. (*)
(*)