Berita Regional
Perempuan Karawang Hina Pancasila Dinyatakan Gila, Alasan Suami Kena PHK
Hasil pemeriksaan perempuan Karawang yang menghina pancasila dan bendera Indonesia telah keluar.
Hasil pemeriksaan perempuan Karawang yang menghina pancasila dan bendera Indonesia telah keluar.
TRIBUNJATENG.COM, KARAWANG - Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengungkapkan, A, pelaku penghina Pancasila mengalami gangguan jiwa.
Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan dokter ahli kejiawaan.
"Hasilnya memang ditemukan ada gangguan kejiwaan pada yang bersangkutan," ujar Oliestha kepada Kompas.com ditemui di Mapolres Karawang, Senin (4/1/2021).
Baca juga: TNI Polri Dikatai Perkumpulan Orang Tolol, 3 Pemuda Ini Nangis Sesenggukan Minta Maaf
Baca juga: 3 Oknum Dishub Mabuk Bareng 7 Wanita, Langsung Heboh Saat Satu Orang Ternyata Reaktif Corona
Baca juga: Harga Kain di Butik Ivan Gunawan Capai Rp 8 Juta per Meter, Igun: Kadang Mikir Siapa yang Beli
Baca juga: Kecelakaan Mobil Masuk Sawah Tol Ngawi Sragen KM 542, Sopir Tewas Asal Tangerang
Oliestha mengatakan, pemeriksaan kejiwaan dilakukan lantaran selama pemeriksaan, jawaban pelaku kerap ngelantur.
Berdasarkan keterangan keluarga, tetangga, dan perangkat desa, A dikenal mengalami gangguan jiwa.
A, kata Oliestha, juga pernah menjalani pengobatan tradisional di sebuah pesantren di Purwakarta selama satu bulan.
Namun karena keterbatasan biaya, akhirnya dibawa pulang.
"Keluarganya tidak mampu," ucapnya.
Olieshta menyebut, A mengalami gangguan jiwa diduga karena himpitan ekonomi.
Diketahui, pada 2016 lalu, suami A terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Himpitan Ekonomi," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Polres Karawang mengamankan A, warga Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta yang diduga menghina Pancasila, Sabtu (2/1/2021).
Video ujaran perempuan itu diketahui viral di media sosial.
Penangkapan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/perempuan-karawang-penghina-pancasila.jpg)