Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Gugatan Kasus Petamburan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Rizieq Shihab terkait penetapan tersangka dan pe

Editor: m nur huda
Tribunnews.com/Istimewa
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mendatangi kediaman Imam Besar FPI, Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2020). Twitter/fadlizon 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Rizieq Shihab terkait penetapan tersangka dan penahanan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Selatan pada Senin (4/1/2021) hari ini.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Rizieq Shihab tampak tidak hadir dalam sidang tersebut.

Dia hanya diwakili sejumlah kuasa hukumnya.

Baca juga: Cerita Orangtua Wawan, Pemuda yang Viral Gali Kuburan Sendiri di Tegal

Baca juga: Perempuan Berusia 16 Tahun Digilir 8 Pria di Sebuah Gubuk, Berawal dari Main di Warnet

Baca juga: Diancam Iran, Kapal Induk AS Tetap Tak Akan Ditarik dari Timur Tengah, Status Bersiaga

Baca juga: Eks HTI Dilantik Jadi Wakil Dekan FPIK Unpad, Kini Langsung Diganti Setelah Jadi Sorotan

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Muhammad Kamil Pasha menyampaikan alasan ketidakhadiran kliennya dalam persidangan perdana gugatan praperadilan tersebut.

Menurutnya, Rizieq akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada hari ini.

"Habib Rizieq tidak bisa hadir, ada pemeriksaan juga di Polda, jadi ada temen-temen juga, bagi-bagi tugas pendampingan di Polda," kata Kamil Pasha di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Kepolisian membatasi jumlah orang yang bisa memasuki areal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab, Senin (4/1/2021).
Kepolisian membatasi jumlah orang yang bisa memasuki areal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab, Senin (4/1/2021). (Tribunnews.com/Lusius Genik Lendong)

Kamil menerangkan persidangan kali ini hanya membacakan permohonan dalam pihak Rizieq Shihab. Khususnya perihal penetapan status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Tapi poin utamanya adalah kita keberatan atas penetapan tersangka Habib Rizieq," jelasnya.

Namun demikian, Kamil enggan berbicara banyak terkait persidangan kali ini. Khususnya kemungkinan pihaknya akan memenangkan praperadilan tersebut.

"Hasbunallah wanikmalwakil. Yang penting kami majukan saja, kita berbuat nanti hasilnya apa biar Allah yang tentukan," ujar dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Praperadilan di PN Jakarta Selatan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved