Berita Nasional
Pemerintah Blokir Satu Rekening FPI, Saldo Mencapai Rp 1 Miliar
Pemerintah resmi memblokir rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI). Rekening yang diblokir tersebut memiliki saldo yang diperkirakan mencapai s
FPI disebut melakukan tindak kekerasan, penyisiran, provokasi, dan sebagainya.
Pernyataan Mahfud diperkuat melalui peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 82/PUU XI/2013 tertanggal 23 Desember 2014.
“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing sebagai ormas maupun organisasi biasa," ucap Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekening FPI Diblokir Pemerintah, Saldo Mencapai Rp 1 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pasukan-tni-polri-berpakaian-lengkap-saat-mencoba-menurunkan-atribut-fpi-di-petamburan.jpg)