Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

PNS Guru SD Demak Mengaku Tak Netral Pilkada, Terbukti Mengacungkan 2 Jari

Seorang ASN yang berprofesi sebagai guru SD di Kecamatan Karangawen itu diduga mendukung pasangan calon.

Tribun Jateng/ Yunan
Ketua Bawaslu Khoirul Saleh menunjukkan surat rekomendasi sanksi dari KASN, Rabu, (6/1/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi terhadap seorang PNS yang tidak netral dalam Pilbup Demak.

Seorang PNS yang berprofesi sebagai guru SD di Kecamatan Karangawen itu diduga mendukung pasangan calon.

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh kepada Tribunjateng.com, Rabu, (6/1/2021).

Baca juga: Ini Tempat Usaha Springbed Palsu di Tegal, Bikin Heboh Warga Pekalongan, Modus Cuci Gudang

Baca juga: 3 Remaja Bikin TikTok Pamer Senjata Biar Lawan Tawuran Takut, Ditangkap Tim Jaguar

Baca juga: Viral Pria Pemukul Polisi Lalu Lintas, Namanya Suradi Alias Akiong, Tertawa Setelah Diborgol

Baca juga: Kesedihan Lia Amelia Ditinggal Chacha Sherly Eks Trio Macan, Cerita Pertemuan Terakhir Sempat Pamit

"Dari KPNS sudah keluar rekomendasinya, untuk bentuk sanksinya dari Bupati belum keluar."

"Kemarin Badan Kepegawaian sudah ke Bawaslu Demak untuk mengonfirmasi itu.

Dan kami membenarkan bahwa itu adalah rekomendasi dari kami," kata Khoirul.

Terkait temuan tersebut, kata Khoirul, yang bersangkutan sudah dimintai klarifikasi dan sudah mengakui perbuatannya.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Demak menemukan oknum PNS terlibat dalam satu kegiatan kampanye pasangan calon bupati Demak.

Dalam kampanye tersebut, kata Khoirul, oknum  PNS tersebut berfoto dan mengacungkan dua jari yang mengarah pada nomor urut paslon.

Sebelumnya pada akhir November lalu menjelang pilkada Demak, seorang PNS dan seorang kepala desa diduga turut dalam kampanye pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Demak.

Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi ke ASN tersebut.

"Terkait yang dilakukan ASN itu terjadi di Kecamatan Karangawen.

Sudah kami lakukan klarifikasi.

Nanti kalau hasil kajian kami terbukti ASN tersebut tidak netral dan partisan mendukung salah satu calon di kegiatan pemilihan ini, maka akan kami rekomendasikan kepada KASN," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat, (27/11/2020).

Dia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, bahwa ASN tersebut  terlibat di satu kegiatan kampanye pasangan calon.

"Dia memberikan tanda yang itu merupakan dukungan kepada salah satu pasangan calon dengan mengacungkan jarinya.

Itu sudah kami teliti dan ada juga dokumentasi fotonya dan yang bersangkutan sudah tidak bisa membantah lagi," imbuhnya.

Sementara itu, kata Khoirul, terkait kepala desa kejadian terjadi di Desa Kunir, Kecamatan Dempet. 

"Kaitannya dengan kepala desa membuat keputusan yang bersifat menguntungkan pasangan calon dan ini masih menjadi kajian bagi kami dan apabila nanti terbukti, maka akan kami teruskan kewenangan yang  berlaku," terangnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan, di Desa Kunir ada kegiatan turnamen voli.

Di akhir acara datang satu calon bupati

"Dan di situ diberikan kesempatan  oleh panitia yang ada di situ untuk memberikan piala kepada pemenangnya. Bagi kami itu tindakan yang menguntungkan salah satu calon," paparnya.

Menurut Khoirul, Bawaslu Demak minta klarifikasi kepada keduanya.

Namun kepala desa tidak hadir. 

"Prosesnya masih  berjalan untuk melakukan kajian.

Kalau hasil kajian Bawaslu terbukti bahwa yang bersangkutan tidak netral kami akan kami teruskan ke instansi terkait," tandasnya.(yun)

Baca juga: Suara MYD Bergetar, Pakar Mikro Ekspresi Bongkar Makna di Baliknya: Bukan Penyesalan, Tapi. . .

Baca juga: Kisah Perjalanan Angelina Sondakh yang Makin Religius, Setahun Lagi Bebas, Ini Rencananya

Baca juga: Ada Staff Positif Covid-19, Beberapa Pegawai Inspektorat Karanganyar Jalani Swab Tes

Baca juga: Link Live Streaming Manchester United Vs Manchester City Semifinal Carabao Cup Malam Ini

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved