Berita Kabupaten Tegal
Objek Wisata Guci Kab.Tegal Ditutup Sementara 3 Hari untuk Sterilisasi Lingkungan
Objek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Bumijawa, Kabupaten Tegal, ditutup sementara selama tiga hari mulai tanggal 6-8 Januari
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Objek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Bumijawa, Kabupaten Tegal, ditutup sementara selama tiga hari mulai tanggal 6-8 Januari 2021 (Rabu-Jumat).
Penutupan tersebut, sebagai tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, nomor: 556/005 tanggal 4 Januari 2021 lalu perihal rekomendasi penutupan sementara objek wisata Guci.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal, Saidno, saat dihubungi Tribunjateng.com Kamis (7/1/2021).
Dijelaskan, penutupan objek wisata Guci selama tiga hari untuk evaluasi penerapan protokol kesehatan, sterilisasi lokasi, pembersihan lingkungan, dan penyemprotan disinfektan di seluruh area wisata, mengingat pada libur Nataru kemarin jumlah pengunjung juga cukup banyak.
"Kami juga melakukan sosialisasi penerapan SOP bidang wisata di era New Normal. Iya, penutupan sudah belenagsung sejak Rabu kemarin dan Sabtu sudah mulai buka seperti biasa," kata Saidno, pada Tribunjateng.com, Kamis (7/1/2021).
Ditanya apakah ada lokasi lain yang juga ditutup untuk sterilisasi, Saidno menyebut hanya di objek wisata Guci saja.
Karena dilihat dari jumlah pengunjung juga sangat banyak, sehingga dikhawatirkan terdapat banyak sampah yang tertinggal dan membuat lingkungan tidak sehat.
"Alhamdulillah di sektor wisata selama libur Nataru kemarin aman, lancar, dan terkendali. Prokes juga tetap dilaksanakan dengan baik, tidak hanya pengunjung tapi juga pengelola tempat wisata," ungkapnya.
Adapun standar operasional prosedur (SOP) di tempat wisata selama masa pandemi Covid-19 di antaranya yaitu saat menerima tamu sejak di pintu masuk ada pengecekan suhu tubuh.
Setelah itu memastikan pengunjung menerapkan protokol kesehatan 3M seperti mengenakan masker.
Tujuannya supaya tidak ada yang terpapar Covid-19 dari klaster wisata.
"Penutupan full tidak ada pembagian waktunya. Jadi waktu penutupan full digunakan untuk penyemprotan disinfektan bersama satuan tugas Covid-19 Kabupaten Tegal dan pembersihan lingkungan. Sekaligus mengevaluasi prokes yang ada di Guci," tandasnya. (dta)
Rencana Susunan RKPD 2022, Diskominfo Kabupaten Tegal Fokus Pengembangan SPBE dan Smart City |
![]() |
---|
Resmi Dilaunching Bupati Tefal Umi Azizah, Apa Itu Program Sedekah Minyak Jelantah? |
![]() |
---|
Acu Kebijakan Nasional, KBM Tatap Muka di Kabupaten Tegal Masih Ditunda |
![]() |
---|
Tangis Wasri Pecah saat Dikunjungi Bupati Tegal Umi Azizah, Teringat Kejadian Malam Sebelumnya |
![]() |
---|
PMI Kabupaten Tegal Beri Bantuan Sembako dan Uang Tunai Kepada Korban Bencana Alam |
![]() |
---|