PSBB Jawa Bali

ASN Pemkab Karanganyar Akan WFH Pekan Depan, Kecuali Pegawai DKK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH) menyusul adanya

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Bupati Karanganyar, Juliyatmono. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH) menyusul adanya instruksi dari pemerintah pusat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11 hingga 25 Januari 2021. 

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan, akan menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat itu dengan memberlakukan sistem kerja WFH mulai pekan depan. 

Namun dirinya akan berkoordinasi lagi dengan OPD terkait untuk mematangkan penerapan kebijakan WFH tersebut.

Begitu juga terkait pembatasan aktivitas di ruang publik dengan penerapan jam malam seperti di Alun-alun Karanganyar, kegiatan ibadah, acara hajatan dan lainnya. 

Dia menjelaskan, perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Karanganyar cenderung mengalami peningkatan.

Hingga Kamis (7/1/2021), tercatat ada sebanyak 454 kasus positif virus Covid-19. 

Di sisi lain, penyebaran virus Covid-19 juga sudah terjadi di lingkup perkantoran.

Sehingga menurut Yuli, perlu menerapkan WFH bagi ASN untuk meminimalisir potensi penyebaran virus Covid-19.

Namun teknisnya seperti apa akan dibahas lagi bersama dinas terkait. 

"Masih kita diskusikan malam nanti. Kalau DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten) kan tidak mungkin WFH.

Seiring dengan adanya vaksin," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (8/1/2021). 

Lebih lanjut, terkait penerapan PSBB, dirinya juga akan mengusulkan kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo supaya pembatasan ini dapat dilakukan diikuti kabupaten lainnya.

Dia mencontohkan, semisal apabila Kabupaten Karanganyar menerapkan pembatasan jam malam, daerah lainnya juga menerapkan hal yang sama. 

"Saya kemarin juga usul, Pak Gubernur mari kita sama-sama, diatasi dengan disiplin bersama.

Jangan kami jam malam, di kabupaten lain tidak jam malam, nanti orang akan bergeser," ucapnya.

Sementara Plt Kepala DKK Karanganyar, Purwati menambahkan, meskipun WFH tidak diberlakukan bagi pegawai DKK tapi pihaknya berencana akan mengatur waktu pelayanan Fasyankes selama penerapan PSBB. 

"Kalau WFH ini sangat sulit, siapa nanti yang melayani.

Kita hanya mengurangi jam kerja saja," imbuhnya. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved