Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ini 9 Jalan di Kota Semarang yang Ditutup Selama PSBB Jawa-Bali, Berlaku Mulai 11-25 Januari

Pemkot Semarang memberlakukan penutupan sembilan ruas jalan mulai 11 - 25 Januari.

Tribun Jateng/Reza Gustav Pradana
Ilustrasi - Suasana jalan di kawasan Simpanglima Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dalam rangka mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa-Bali, Pemerintah Kota Semarang memperketat aturan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).

Satu diantaranya dengan memberlakukan penutupan jalan mulai 11 - 25 Januari.

Sembilan ruas jalan yang akan ditutup yakni:

Baca juga: Bendera Merah Putih Dikibarkan Demonstran di Capitol Hill, Ternyata Bukan Bendera Indonesia

Baca juga: Fakta Baru Kematian Chacha Sherly, Bukan Kecelakaan Beruntun, Sopir Jadi Tersangka

Baca juga: Viral Mobil Kijang Innova Bensin Diisi Solar di SPBU: Untung Mesin Belum Dinyalakan

Baca juga: Aturan PSBB di Semarang 11-25 Januari: 9 Ruas Jalan Ditutup, Jam Operasional Mall Dikurangi

1. Jalan Pemuda dari Mall Paragon -Tugu Muda,

2. Kota Lama dari Simpang Letjen Suprapto - Jembatan Berok,

3. Jalan Pandanaran dari Tugu Muda - Simpanglima,

4. Jalan Gajah Mada dari Simpanglima - Simpang Kampung Kali,

5. Jalan Pahlawan dari bundaran air mancur - Simpanglima,

6. Jalan Ahmad Yani dari Simpang RRI - Simpanglima,

7. Jalan Tanjung dari Simpang Imam Bonjol - Simpang Pemuda,

8. Jalan Lamper Tengah Raya,

9. Jalan Supriyadi dari Simpang Tlogosari - Brigjen Sudiarto.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto menyampaikan, kawasan Simpanglima dan Kota Lama diberlakukan penutupan mulai pukul 21.00 - 06.00.

Dia meluruskan, kawasan Simpanglima bukan diartikan hanya penutupan pada lingkaran Simpanglima saja melainkan ruas jalan yang mengarah ke Simpanglima.

Artinya, ada enam jalan yang ditutup mulai pukul 21.00 - 06.00 yakni, Jalan Pemuda, Pandanaran, Gajahmada, Pahlawan, Ahmad Yani, dan Kota Lama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved