Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PSBB Jawa Bali

Pemkab Demak Terapkan PPKM, Jalan Menuju Kota Ditutup dan Jam Buka Pusat Perbelanjaan Dibatasi

Pemerintah Pusat akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021 di sejumlah daerah di Jawa dan Bali.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MOCH SAIFUDIN
Sekda Kabupaten Demak, Singgih Setyono. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemerintah Pusat akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021 di sejumlah daerah di Jawa dan Bali.

Dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), daerah di Jawa Tengah yang akan menerapkan pembatasan tersebut satu di antaranya adalah Semarang Raya di mana Kabupaten Demak termasuk di dalamnya.

Sekretaris Demak (Sekda) Singgih Setyono mengatakan, pihaknya siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Namun, pihaknya tidak menerapkan semua poin ketentuan terkait pembatasan masyarakat karena kondisi daerah berbeda.

Untuk itu, Pemkab Demak akan menyesuaikan ketentuan tersebut sesuai dengan kondisi Kabupaten Demak, terutama pembatasan jam buka pusat perbelanjaan.

"Kalau pusat perbelanjaan kita toleransi sedikit. Hasil kesepakatan bersama memang kita edukasi untuk jam 19.00 WIB tutup."

"Tapi mungkin jam 19.00 mereka siap-siap tutup, sampai selesai sampai 19.30 WIB," kata Singgih saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat, (08/01/2021).

Tak hanya membatasi jam buka pusat perbelanjaan, Singgih mengungkapkan pihaknya akan menutup akses jalan menuju kota.

"Penutupuan jalan  masuk ke kota dari Senin-Minggu selama dua minggu full (11-25 Januari 2021)," tuturnya.

Penutupan jalan menuju kota, kata dia, dimulai dari Kracaan (dari arah timur) dan  dari depan SMP N 1 Demak (dari arah barat).(yun)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved