Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah Kirim Ratusan Peserta Magang ke Luar Negeri Setiap Tahun

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah berangkatkan ratusan peserta magang kerja ke luar negeri.

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
PEMULANGAN - Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Azis (kiri), 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah berangkatkan ratusan peserta magang kerja ke luar negeri.

Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Azis mengatakan ada dua skema pemberangkatan magang yakni skema G to G yang dilakukan pemerintah dan skema swasta dilaksanakan lembaga pelatihan kerja (LPK) telah berizin dari kementerian.

"LPK itu telah bekerjasama dengan agensi yang berada di Jepang," ujarnya.

Baca juga: Penarikan Mahasiswa STI Unisvet dari Magang di Infolahta Kodam IV Diponegoro

Menurutnya Disnakertrans Jateng setiap tahun memfasilitasi program magang G to G. 

Seleksi magang telah dilakukan pada bulan Mei 2025.

"Ada sekitar 400 orang yang mengikuti seleksi dan ada 8 tahap proses seleksi harus dilalui peserta," jelasnya.

Dikatakannya, tanggal 22 April 2025,  Gubernur Jateng Amad Luthfi bersama Menteri Tenaga kerja Abdul Latif melepas 1226 peserta Magang yang diberangkatkan ke Jepang oleh LPK.

Sebelum diberangkatkan, peserta magang diberikan pelatihan yakni bahasa, budaya, dan fisik. 

"Pelatihan itu digelar LPK," tuturnya.

Azis menerangkan magang yang digelar pemerintah, peserta harus melalui beberapa proses seleksi yakni administrasi, dan tes administrasi. 

Setelah melalui tes peserta wajib mengikuti pelatihan.

"Tesnya itu matematika, kesamaptaan, dan tes kesehatan.Para peserta magang yang lolos akan ditempatkan sesuai kontrak. Waktu magang  2 hingga 3 tahun," tuturnya.

Baca juga: Fakultas Dakwah UIN Saizu Kenalkan Program Magang Berdampak untuk Siapkan Mahasiswa Kerja

Pengiriman magang, kata dia, berbeda dengan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Penempatan dilakukan oleh P3MI maupun BP3MI.

"Penempatan secara G to G itu dilakukan oleh BP3MI yang merupakan UPT Kementrian Pekerja Migran Indonesia. Kalau dari swasta yang ngirim P3MI," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved