PSBB Jawa Bali
PSBB Jawa-Bali di Banyumas, Asosiasi Penyelenggara Wisata Berharap Obyek Wisata Tidak Ditutup
"Sekarang saja pembatasan pengunjung 50 persen tidak pernah terpenuhi, kita turunkan lagi tidak masalah asal tidak ditutup," katanya
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemerintah kembali menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat untuk wilayah Jawa dan Bali untuk mencegah penularan Covid-19.
Banyumas Raya menjadi salah satu wilayah yang harus menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 11-25 Januari.
Meski demikian, Asosiasi Penyelenggara, Atraksi dan Aktivitas Wisata (APAAW) Banyumas berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas tetap memperbolehkan obyek wisata dibuka.
Ketua APAAW Banyumas, Agus Triono mengatakan banyak orang bergantung dari obyek wisata yang jumlahnya hingga ribuan orang.
"Kalau sampai tutup karyawan bakal dirumahkan, kasihan rumah tangganya.
Tidak hanya karyawan, di sini itu ada guide, pedagang, tukang parkir, pelaku UMKM yang bergantung dari obyek wisata," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (8/1/2021).
Pihaknya akan memperketat protokol kesehatan serta akan mengurangi batas pengunjung.
"Sekarang saja pembatasan pengunjung 50 persen tidak pernah terpenuhi, kita turunkan lagi tidak masalah asal tidak ditutup," katanya.
Menurutnya hari-hari biasa pengunjung hanya 10 persen dibandingkan sebelum pandemi.
Sementara Sabtu-Minggu maksimal pun hanya 30 persen.
Obyek wisata outdoor dikatakannya tidak perlu ditutup karena diperkirakan minim penyebaran Covid-19.
Sementara kalau indoor, jika harus ditutup ya tidak masalah, karena penyebarannya lebih mudah saat indoor.
Jika pemerintah tetap melakukan penutupan, mau tidak mau pihaknya menerima keputusan tersebut.
"Kalau memang diputuskan untuk tutup, mau tidak mau kami menerimanya," tuturnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Jakarta mengatakan masih ada dua alternatif terkait kebijakan PSBB.
"Ada dua alternatif, yang pertama adalah menutup objek wisata, dan kedua adalah pembatasan pengunjung menjadi hanya 25 persen dengan syarat protokol kesehatan secara ketat.
Tetapi kita masih menunggu keputusan bupati nanti," jelasnya. (Tribunbanyumas/jti)